Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Barteng Berhasil Ciduk Pengguna Narkotika

Redaksi
Redaksi
Senin, 29 Januari 2024 - 1.59 PM WIB
Polsek Barteng Berhasil Ciduk Pengguna Narkotika
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Polsek Barumun Tengah berhasil meringkus pemilik Narkotika jenis sabu, PH, 42 warga Desa Gulangan, Senin (29/1) (Waspada/Ist).

PALAS (Waspada): Personil unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas (Palas), berhasil meringkus pemilik Narkotika jenis sabu berinisial PH, 42 di kediamannya Desa Gulangan, Senin (29/1) sekira pukul 02:00 Wib dini hari.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, melalui Kapolsek Barumun Tengah, Iptu Elimawan Sitorus SH, MH mengatakan keberhasilan penangkapan itu berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku diketahui sering memiliki dan menyimpan barang haram narkotika.

Berdasarkan, informasi itu Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Iptu A. Bani SH, MH dan team Ospnal langsung terjun ke lokasi dan berhasil menciduk tersangka.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 4 buah plastik klip transparan kecil diduga berisi sabu-sabu, 2 buah plastik klip transparan sedang diduga berisi sabu-sabu dan 1 buah pisau Carter, tissue, mancis serta 1 bungkus rokok.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Barumun Tengah guna pengembangan lebih lanjut," terang Kapolsek. (CMS)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement