Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pelaku Curas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 12 Mei 2023 - 6.37 PM WIB
Polsek Indrapura Ringkus Seorang Pelaku Curas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

INDRAPURA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), ASD, 41, Jalan Marelan Jaya, Kel Tanah Enam Ratus, Kec Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (11/5) di Kota Medan.

Demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada, Jumat(12/5) melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku diringkus petugas atas dasar laporan LP/ B/ 50/III/SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 31 Maret 2023 atas curas terhadap, Ahmad Amin Purba, 41, warga Jalan Sibatu-Batu, Desa Bandar Tinggi, Kec Bandar Masilam, Kab Simalungun," kata AKP Jonni H Damanik.

Adapun barang bukti (BB) hasil curas yang dirampas oleh pelaku adalah satu unit Honda Vario BK 6640 NAK. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura.

"Pelaku curas saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Indrapura, sedangkan seorang rekan pelaku lainnya yang melakukan aksi curas saat ini sedang dalam pencarian," jelasnya.(a37)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement