Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Medan Area Bekuk 2 Bandit Jalanan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 September 2022 - 5.22 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Personel Reskrim Polsek Medan Area membekuk 2 bandit jalanan masing-masing berinisial AB ,25, warga Jl. M Yakub Gang Tinik Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan CO ,24, warga Jl. Gurila Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (9/9) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Irna Syafira ,24, warga Jl. Raya Menteng Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai sedang mengendarai sepedamotor di Jl. Raya Menteng sembari bertelefonan dengan temannya.

"Tiba-tiba kedua pelaku yang berboncengan dengan sepedamotor perlahan-lahan mengikuti dari belakang. Pelaku yang duduk di posisi boncengan langsung merampas HP korban dan langsung kabur. Tak jauh dari lokasi sepedamotor pelaku bersenggolan dengan mobil yang melintas di lokasi sehingga kedua pelaku bersama sepedamotornya terhempas ke jalan," ujar Kanit Reskrim.

Melihat kedua bandit jalanan itu terjatuh, spontan korban berteriak rampok sehingga warga sekitar dan pengendara lainnya berusaha menangkap pelaku. Di saat itu AKP Philip bersama anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli/hunting melintas di lokasi dan mengetahui adanya aksi perampokan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha kabur usai terjatuh.

"Tak jauh dari lokasi AB dan CO berhasil dibekuk. Saat diinterogasi, pelaku mengakui aksi perampokan yang baru saja mereka lakukan. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban diarahkan ke Polsek untuk membuat laporan," pungkas Kanit Reskri sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 Jo Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 9 tahun penjara.(m27)

Waspada/Ist

Dua bandit jalanan yang diringkus oleh personil Reskrim Polsek Medan Area.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement