Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Medan Area Diduga Lepas Tersangka Penjual Chip Judi Online

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 November 2022 - 8.52 PM WIB
Polsek Medan Area Diduga Lepas Tersangka Penjual Chip Judi Online
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polsek Medan Area diduga melakukan praktik tangkap lepas terhadap seorang tersangka penjual chip judi online berinisial DP warga Jl. Belibis Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Selasa (1/11), sebelum penangkapan dilakukan, pada Kamis (27/10) sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warnet Jl. Belibis sering dijadikan transaksi jual-beli chip judi online.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Medan Area turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan informasi tersebut benar, petugas menggerebek warnet itu dan mengamankan operator berinisial DP, juga menemukan sejumlah bukti transaksi jual-beli chip. Petugas juga menyita uang Rp 500 ribu lebih diduga hasil penjualan chip.

Selanjutnya wanita yang dijerat degan Pasal 303 KUHPidana berikut barang bukti tersebut digelandang ke Mako guna proses lebih lanjut. Satu hari diperiksa, pada Jumat (28/10) malam tersangka dilepaskan petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi terkait dugaan aksi tangkap lengkap yang dilakukan oknum di Polsek Medan Area tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mendalaminya. "Coba kami dalami dulu," tegas Kapolrestabes.(m27)

Foto ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement