Polsek Medan Area Patroli Geng Motor Dan TawuranPolsek Medan Area Patroli Geng Motor Dan Tawuran

MEDAN (Waspada.id): Polsek Medan Area menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya geng motor, tawuran, balap liar dan 3C (curas, curat dan curanmor).
KRYD dalam bentuk patroli tersebut digelar Rabu (5/8/2026) malam, usai apel gabungan di GOR Angsapura Jl. AR Hakim, Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, dipimpin Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH.
Kepada wartawan, AKP Ainul Yaqin menjelaskan bahwa KRYD berdasarkan surat perintah Kapolrestabes Medan No: Sprin/6163/VIII/OPS.4.5./2026 tanggal 5 Agustus 2026.
Patroli digelar bersama-sama dengan Polsek Medan Patumbak, Medan Tembung dan Medan Kota di wilayah masing-masing, yang tergabung dalam Rayon I.
"Malam ini kami sebagai tuan rumah Rayon I, sesuai perintah pimpinan akan melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya geng motor, tawuran, balap liar dan 3C," sebut Ainul Yaqin selaku Kapam Objek Rayon I.
Ia mengatakan, Rayon I bertanggung jawab melakukan pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum masing-masing. "Jadi kita di Rayon I sama- sama melaksanakan patroli blue light, antisipasi geng motor jangan terulang kembali sesuai perintah pimpinan," sebutnya.
Dalam pelaksanaanya, masing-masing Polsek diharapkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pengamanan wilayah. "Laksanakan dengan baik, lakukan pergerakan di wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas sehingga masyarakat bisa tidur nyenyak. Jika menemukan konvoi geng motor segera hentikan, data dan tindak sesuai prosedur," tegasnya.
Patroli yang dimulai sekira pukul 22:00 Wib tersebut berlangsung hingga dini hari, dan dari informasi diterima situasi saat itu dalam kondisi aman dan kondusif.(id143)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda