Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Medan Kota Amankan Perampas HP 

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 Maret 2022 - 7.24 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tersangka perampas handphone (HP) berinisial JH, 34, tersungkur ke aspal setelah ditendang warga yang memergoki aksinya di Jl. Saudara, Kec. Medan Kota, Selasa (15/3) malam. 

Selanjutnya, warga Jl. Kenari Perumnas Mandala itu diamankan ke Polsek Medan Kota. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur naik sepeda motor dan masih dalam pengejaran.

"Tersangka diamankan petugas yang tengah patroli, sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur," sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Kamis (17/3).

Dijelaskannya, saat kejadian korban berdiri di pinggir jalan sambil memegang HP. Sementara tersangka dengan berjalan kaki menghampiri korban lalu merampas HP korban.

Selanjutnya, tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun upaya tersangka gagal karena tersungkur ke aspal setelah ditendang warga.

"Pelaku yang menaiki sepeda motor langsung kabur setelah melihat temannya tersungkur," sebut Iptu Asrul Rambe.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban Sri Maryanto, 29, warga Jl. Santun dengan laporan polisi No. LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan Kota.

Sementara, tersangka JH diamankan ke  Mapolsek Medan Kota dan dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(m10)

Teks foto

Petugas memperlihatkan tersangka dan barang bukti HP milik korban, Kamis (17/3). Waspada/ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement