Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Medan Kota Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 Maret 2022 - 6.14 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polsek Medan Kota kembali menyalurkan bantuan bahan-bahan pokok kepada korban terdampak banjir, Selasa (1/3).

Bantuan sosial kali ini diberikan kepada warga di Kelurahan Sukaraja dan Kel. Jati, Kec. Medan Maimun. Sebelumnya, Senin (28/2) Polsek Medan Kota telah menyalurkan bantuan korban banjir di Kelurahan Sei Mati.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan menjelaskan, pemberian Bansos kepada warga terdampak banjir di Kel. Sukaraja dan Kel. Jati dilakukan sekira pukul 10:00.

Bantuan diserahkan secara simbolis di Kel. Sukaraja Lingkungan 3, dan Kel. Jati Lingkungan 4. "Bansos diberikan kepada warga terdampak banjir berupa kebutuhan sehari-hari, seperti telur, mi instan serta air mineral," sebut Kapolsek.

Adapun jumlah kelurahan di Kec. Medan Maimun yang telah diberikan bantuan antara lain, Kel. Kampung Baru, Kel. Sei Mati, Kel. Aur, Kel. Sukaraja, Kel. Hamdan dan Kel. Jati

"Untuk saat ini situasi debit air di wilayah rerdampak banjir di Kecamatan Medan Maimun berangsur-angsur surut dan untuk pemberian bansos berjalan dengan aman dan kondusif," jelasnya.(m10)

Waspada/Ist

Petugas Polsek Medan Kota memberi bantuan kepada warga terdampak banjir di Kec. Medan Maimun, Senin (1/3).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement