Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Patumbak Ringkus Dua Pengguna Narkoba

Redaksi
Redaksi
Rabu, 25 Mei 2022 - 8.18 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polsek Patumbak meringkus dua pria tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Rabu (25/5) sore.

GKN digelar Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marindal II, Kec. Patumbak, Kab. Deliserdang.

"Dari kegiatan GKN kita amankan dua tersangka diduga pengedar dan pengguna sabu-sabu," sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan.

Dikatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat menduga adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dibawa ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan," kata Ridwan.

Dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu, 30 plastik klip kosong serta uang hasil penjualan sabu-sabu Rp100 ribu dari seorang bandar berinisial RS dan dari seorang pembeli AW ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement