Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Percut Seituan Gerebek Gudang Ranmor Curian, 20 Sepeda Motor Disita

Redaksi
Redaksi
Rabu, 11 Januari 2023 - 6.47 PM WIB
Polsek Percut Seituan Gerebek Gudang Ranmor Curian, 20 Sepeda Motor Disita
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Satu gudang diduga lokasi penyimpanan kendaraan motor (ranmor) diduga hasil curian digerebek personil Reskrim Polsek Percut Seituan, Rabu (11/1) di kawasan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Hasilnya, polisi menemukan 20 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Sedangkan pemilik gudang tidak dapat berbuat banyak. Untuk pemeriksaan dan pengembangan sebanyal 20 unit ranmor diangkut ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.

"Penggerebekan dilakukan Rabu (11/1) dinihari.Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan," ujar Kompol M Agustiawan.

Namun, sambung kapolsek, ada persyaratan yang harus dibawa diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian dari leasing. (m27).

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Puluhan sepedamotor diduga hasil tindak kejahatan yang disita dari satu gudang di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (11/1).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement