Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Perdagangan Tangkap Empat Pria Pemain Sabu

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 9.00 PM WIB
Polsek Perdagangan Tangkap Empat Pria Pemain Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan menangkap 4 pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dari Huta I Gg. Air Bersih, Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12/2023).

Keempat pelaku masing-masing berinisial H alias Iyen, 45, HS, 41, DS, 22, dan J, 45, semuanya warga Nagori (Desa) Perdagangan II Kecamatan Bandar.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kanit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Iptu Fritzel G. Sitohang, dikonfirmasi Kamis (7/12) membenarkan penangkapan atas keempat pria tersebut. "Keempat pelaku adalah warga Perdagangan II, Kecamatan Bandar," kata Iptu Fritzel.

Dikatakan, keberhasilan pihaknya menangkap keempat diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba di rumah salah satu tersangka, H alias Iyen.

"Dari situ, polisi bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti serta berhasil menangkap pelaku di kediaman H," jelas Fritzel.

Polisi berhasil mengamankan 9 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 46,83 gram dari pelaku H alias Iyen, bersama tas pinggang, timbangan elektronik dan plastik klip kosong berbagai ukuran.

Kemudian dari HS disita 1 bungkus yang berisi sabu dengan berat 1,08 gram. Sedangkan J dan DS dibekuk dengan 0,61 gram sabu dan uang tunai Rp400.000, diduga hasil penjualan narkoba.

Keempat pria tersebut merupakan warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Dalam interogasi awal, H alias Iyen mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sumber di Perdagangan.

"Untuk pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan dan kemudian telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun," ujar Iptu Fritzel.

Dikatakannya, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat agar turut serta dalam pencegahan dan pengawasan aktivitas ilegal ini.(a27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement