Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Siantar Martoba Ringkus Terduga Curanmor

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 18 Februari 2023 - 6.43 AM WIB
Polsek Siantar Martoba Ringkus Terduga Curanmor
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Martoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pencuri sepeda motor (curanmor), pria S, 28, alias Ucok, tidak ada pekerjaan, warga Jl. Pasar Batu, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur.

Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba meringkus S di Jl. Medan, di samping satu swalayan, Kel. Nagapitu, Kec. Siantar Martoba, Jumat (17/2) pukul 11:00 dan menyita satu STNK, BPKB, satu unit sepeda motor dan satu unit cup body Honda Scoopy BK 5688 TBP milik Nurma Harahap.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manek S Ritonga menyebutkan personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba meringkus S berdasarkan laporan korban Nurma Harahap, 24, wiraswasta, warga Jl. Medan, Gg. Pendidikan, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba.

Dalam laporannya, korban menyebutkan sebelum sepeda motornya hilang, dia menutup pintu gerbang pagarnya dan sepeda motornya berada di teras rumah, Rabu (15/2) pukul 22:00. Kemudian, korban tidur di dalam rumah bersama anak-anaknya.

Ketika bangun tidur, Kamis (16/2) pukul 06:00, korban melihat sepeda motornya tidak ada di teras rumahnya. Selanjutnya, korban mencari di sekitar tempat kejadian, namun tidak menemukan sepeda motornya. Akhirnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motornya itu ke Polsek Siantar Martoba.

Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba pimpinan Ipda Sahat Sinaga melakukan penyelidikan pencurian sepeda motor itu pada Jumat (17/2) pukul 11:00 dan mendapat informasi pelaku S yang melakukan pencurian sepeda motor korban dan sedang berada di perempatan lampu merah, Jl. Medan, Simpang Rambung Merah.

Mendapat informasi itu, personel Unit Reskrim segera berangkat ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan dan menemukan S serta meringkusnya.

Hasil interogasi, S mengakui mencuri sepeda motor korban pada Kamis (16/2) pukul 04:30 dan menyebutkan menyimpan sepeda motor itu di satu rumah kosong di Jl. Pasar Batu, Kel. Asuhan. Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba segera berangkat ke rumah itu dan mengamankan sepeda motor korban dan membawanya ke Polsek Siantar Martoba bersama S.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, kasus dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUH Pidana itu masih dalam proses penyelidikan.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement