Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 Mei 2024 - 7.19 AM WIB
Polsek Sibolga Sambas Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBOLGA (Waspada): Terduga pelaku pencurian sebuah telepon genggam (HP) android merek Oppo A57 dibekuk Polsek Sibolga Sambas pada Kamis (23/5) sekitar pukul 13.20 WIB.

Terduga pelaku yang behasil diamankan itu inisial RT alias R, 28, alamat Jalan Cendrawasih Gg. Setangkai, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Sedangkan pemilik HP adalah Temazi Zai,warga Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Martua Sinaga, Jumat (24/5) mengatakan terduga pelaku RT alias R berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/V/2024/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA dari Yarman Zai, orang tua korban pada 20 Mei 2024.

Kemudian, pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 13.20 wib, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Chandra Purba bergerak dan berhasil mengamankan terduga di Jalan Mahoni, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

Iptu Martua Sinaga menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sampinur No. 24, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

"Pelapor, Yarman Zai, yang baru pulang dari acara arisan keluarga mendapati anaknya, Temazi Zai, sedang menangis karena kehilangan handphone yang sedang dicharge di dalam kamar," terang Kapolsek.

Setelah dicek, kata Martua menirukan keterangan orang tua korban, handphone merk OPPO A57 milik anaknya, Temazi Zai, dengan nomor IMEI 1: 861329060426559 dan IMEI 2: 861329060426542, hilang.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku RT alias R beserta barang bukti yang terdiri dari satu unit handphone merk OPPO A57 warna hitam bersinar, kotak handphone dengan nomor IMEI yang sesuai dengan keterangan pelapor, satu potong kaos lengan pendek warna putih, satu potong celana jeans pendek warna hitam, dan sepasang sandal warna putih.

"Terduga pelaku RT alias R beserta barang bukti yang disita sudah diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk proses hukum selanjutnya," tandas Iptu Martua Sinaga.(chp)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement