Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Simpang Empat Amankan Tersangka Curanmor

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 Oktober 2023 - 1.13 PM WIB
Polsek Simpang Empat Amankan Tersangka Curanmor
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KISARAN (Waspada): Polsek Simpang Empat, Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pelaku Curanmor, atau becak barang, di wilayah Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu M Rony, saat dikonfirmasi Waspada, Sabtu (30/9) menerangkan pelaku TP,28, warga Dusun I, Aman Damai, Kel Sei Semayang, Kec Sunggal, Kab. Deli Serdang. Pelaku diamankan di Jalan Lintas Kota Pinang - Gunung Tua, tepatnya Dusun Besilam, Desa Sosopan, Kec Kota Pinang, Kab Labusel, Kamis (28/9).

Pelaku teridentifikasi melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau beca barang Honda GL pro BK 6458 VN, milik Harday Syahputra, saat diparkir di samping rumah Dusun I, Desa Sipaku Area, Kec. Simpang Empat, Kab Asahan, pada Rabu (27/9).

"Saat laporan ini kita terima, kita langsung melakukan penyidikan, dengan berkoordinasi dengan Polsek di jajaran Polda Sumut," jelas Rony.

Atas kerja sama, kata Rony, pelaku diamankan oleh personil Polres Labusel di Jalan Lintas Kota Pinang - Gunung Tua, tepatnya Dusun Besilam, Desa Sosopan, Kec Kota Pinang, Kab Labusel.

"Kita jemput, dan saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga pelaku dan barang bukti becak motor dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lanjutan," jelas Rony. (a02/a19/a20)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement