Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Sosa Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 24 September 2023 - 8.32 PM WIB
Polsek Sosa Tangkap Tersangka Pengedar Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SOSA (Waspada): Kepolisian sektor (Polsek) Sosa tangkap AES,30, warga desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas), diduga tersangka pengedar narkoba, saat digeledah ditemukan membawa sabu-sabu seberat 4,61 Gram.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kapolsek Sosa, AKP. H. Haposan Harahap kepada Waspada, Minggu (24/9), membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

Dikatakan penangkapan tersangka tersangka menyusul informasi dari masyarakat kepada personil Polsek Sosa, Aipda Hamdani, SH, bahwa ada tersangka yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dan begitu mendapatkan informasi sekira pukul 13.30 WIB kemudian, tim unit Reskrim Mapolsek Sosa langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tim unit Reskrim Mapolsek Sosa melihat tersangka AES melintas di Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa, mengendarai sepeda motor, dan langsung melakukan pengejaran.

Tersangka yang dicurigai coba melarikan diri dengan sepeda motor, namun berhasil diamankan di depan Bank BRI Desa Tanjung Botung Kecamatan Sosa.

Saat digeledah ternyata tersangka AES membawa narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip seberat 4,61 gram, juga sejumlah uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000. Dan kata tersangka, barang haram itu milik tersangka M.

Kini tersangka AES bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 61 gram dan sejumlah uang berikut sepeda motor yang dikendarai tersangka dibawa ke Mapolsek Sosa untuk proses hukum selanjutnya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement