Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Hitungan Jam

Redaksi
Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 - 8.07 PM WIB
Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Hitungan Jam
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun bergerak cepat mengamankan JS, 33, pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian pada Jumat (17/10/2025) malam.

"Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP," ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH.

Motif pembakaran adalah sakit hati pelaku terhadap perkataan korban Sairo Sirait (orang tua pelaku) kepada cucu mereka. "Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat JS nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," jelas Kompol Asmon.

Api juga merembet ke rumah tetangga, Lentina Br Togatorop, 62, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. "Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting," ucap Kapolsek.

Pelaku menyiramkan bensin ke dinding rumah dan membakarnya menggunakan korek api. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku JS melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api," terang Kompol Asmon.

"Kecepatan respons kami dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam untuk masyarakat," tegas Kompol Asmon. Pelaku akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Pelapor Hotmaria Nainggolan, 60, mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa.

Kompol Asmon mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. "Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain," pungkas Kapolsek. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement