Breaking News
Memuat breaking news...

Populasi Lansia Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Buka Akses Kerja Lebih Luas

Redaksi
Redaksi
Kamis, 16 April 2026 - 7.38 AM WIB
Populasi Lansia Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Buka Akses Kerja Lebih Luas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut (lansia) di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk berkolaborasi memperluas akses kerja bagi kelompok tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi yang ada di tengah transisi demografi menuju masyarakat menua.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada tahun 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi nasional. Angka ini diproyeksikan terus meningkat seiring dengan naiknya angka harapan hidup masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, menekankan bahwa meskipun jumlahnya bertambah, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih jauh di bawah kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menandakan masih ada potensi besar yang belum tersentuh.

“Kondisi ini menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Diperlukan kebijakan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Esti saat membuka Workshop bertema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera", Rabu (15/4).

Ia menegaskan, penguatan ekosistem kerja yang ramah lansia tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan sinergi kuat bersama pelaku industri, akademisi, komunitas, hingga media agar kebijakan bisa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.

“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya berhenti di tataran normatif, tapi benar-benar terealisasi di lapangan,” tegasnya.

Saat ini, Kemnaker juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk lansia. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat perlindungan dan menjamin kesempatan kerja yang layak bagi para pekerja senior di seluruh Indonesia.(Biro Humas Kemnaker)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement