Breaking News
Memuat breaking news...

Presiden Telah Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Minerba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022 - 4.53 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pada hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral, energi dan batu bara (minerba) telah dicabut pemerintah karena beberapa alasan.

“Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang telah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan, dan menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (6/1).

Selain itu, sambungnya, pemerintah juga telah mencabut 192 izin perusahaan di sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.

"Sedangkan untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare juga dicabut pada hari ini," ungkap Jokowi.

Perincian dari luasan perkebunan tersebut, kata Presiden, adalah 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

“upaya pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan lainnya,” tegasnya.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam perizinan tersebut tetapi tetap dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk menciptakan pemerataan, transparan, dan adil guna mengurangi ketimpangan hingga kerusakan alam. “Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya

Jokowi menegaskan bahwa izin yang diberikan oleh pemerintah, bila tidak dilaksanakan sesuai aturan pasti akan dicabut.

Misalnya, izin pemanfaatan sumber daya alam, tetapi tidak dijalankan dengan baik, tidak produktif, dan malah dialihkan ke pihak lainnya hingga yang tidak sesuai dengan peraturan akan dicabut," tandas Presiden. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement