Breaking News
Memuat breaking news...

Pria Paruh Baya Cabuli Anak Bawah Umur Di Sidimpuan

Redaksi
Redaksi
Senin, 15 Januari 2024 - 3.13 PM WIB
Pria Paruh Baya Cabuli Anak Bawah Umur Di Sidimpuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria paruh baya, RL, 49, ķarena mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

Perbuatan cabul itu telah dilakukannya sebanyak lima kali. Yakni semenjak anak perempuan tersebut masih berstatus siswa SMP dan sekarang sudah SMA.

"Ibu korban yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan," kata Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung didampingi Kasi Humas AKP K. Sinaga, Senin (15//2024) siang.

Terungkapnya perbuatan bejat pria paruh baya itu, setelah salah seorang warga bercerita kepada pelapor (ibu korban) bahwa putrinya melakukan hubungan suami istri dengan RL.

Kemudian pelapor menginterogasi putrinya itu dan memeriksa seluruh isi handphone (HP). Bagaikan disambar petir, orangtua ini mendengar semua cerita pengakuan putrinya itu.

"Perbuatan cabul terhadap anak bawah umur ini telah dilakukan terlapor RL sebanyak lima kali. Yakni di kios miliknya di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara," terang Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Polisi menangani kasus ini usai orangtua si perempuan membuat laporan sesuai LP/B /9/I/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 12 Januari 2024.

Setelah mendalami laporan itu, personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap RL, 49, di Jalan SM Arief atau Jalan Mobil pada Sabtu (13//2024) pagi.

Pria paruh baya itu kini sudah ditahan di sel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Padangsidimpuan. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement