Prof. Mhd. Asaad: Penerimaan Mahasiswa Baru Berkeadilan Kunci Menyelamatkan Ekosistem Pendidikan Tinggi IndonesiaProf. Mhd. Asaad: Penerimaan Mahasiswa Baru Berkeadilan Kunci Menyelamatkan Ekosistem Pendidikan Tinggi Indonesia

MEDAN (Waspada.id): Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang selama tiga tahun ini mengalami krisis perekrutan mahasiswa baru. Hal itu disampaikan Ketua Senat UISU, Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi, Jumat (7/8/2026).
Asaad mengatalan, saat ini Pendidikan Tinggi di Indonesia sedang menghadapi ketimpangan cukup serius yang mengancam keberlangsungan ekosistem akademik. PTS semakin kesulitan melakukan rekrutmen mahasiswa baru, di sisi lain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semakin agresif menjaring calon mahasiswa melalui berbagai jalur pendaftaran.
"Jika kampus adalah pabrik SDM, maka PTS adalah 90% mesin produksinya. Dari 3.044 kampus di Indonesia, 2.713 di antaranya adalah PTS yang menampung 60% mahasiswa nasional. Tapi hari ini, mesin itu sedang mati pelan-pelan. Penurunan jumlah mahasiswa baru PTS bukan lagi isu, melainkan krisis," sebutnya.
Data 2024-2025 menunjukkan penurunan 20% sampai 30% bahkan ada yang 40%. Sebanyak 30% PTS hanya mampu merekrut kurang dari 50% kuota. Di daerah, kampus-kampus kecil sudah mulai gulung tikar.
Menurutnya, ini bukan sekadar soal sepi pendaftar. Ini soal keadilan akses pendidikan tinggi. 127 PTN menampung 4,4 juta mahasiswa. Rata-ratanya 34.712 mahasiswa per PTN. Di sisi lain, 2.713 PTS menampung 4,8 juta mahasiswa. Rata-ratanya hanya 1.781 mahasiswa per PTS.
Dicontohkannya, Universitas Negeri Surabaya bisa menerima 14.000 mahasiswa baru, sementara PTS lokal di kota yang sama berjuang dapat 300 orang. "Ini bukan kompetisi sehat. Ini
perlombaan yang garis start-nya sudah tidak sama. Ironisnya, saat pemerintah menggenjot Angka Partisipasi Kasar/ APK pendidikan tinggi dari 31% menuju target 37%, justru PTS yang paling banyak menampung mahasiswa malah kehilangan napas," sebutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa PTN melakukan Seleksi PMB melalui 6 jalur, yaitu jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (SMMPTN-Barat) dan Jalur Seleksi Mandiri.
Kondisi itu membuat PTS sulit bersaing dengan PTN, dan semakin diperparah dengan adanya Universitas Terbuka (UT) berbiaya murah dengan sistem perkuliahan daring yang menjaring lulusan fresh graduate SMA sederajat.
Pukat harimau
Dikatakannya, selama puluhan tahun PTS menjadi tulang punggung pendidikan tinggi Indonesia. Ribuan kampus swasta hadir hingga pelosok daerah ketika negara belum mampu membangun PTN secara merata. Mayoritas akses pendidikan masyarakat, tenaga dosen, hingga pelayanan pendidikan tinggi selama ini banyak terbantu oleh keberadaan PTS.
"Karena itulah sudah seharusnya pemerintah berlaku adil kepada PTS. Namun kenyataannya PTN diberi ruang membuka penerimaan mahasiswa hampir tanpa batas, melalui jalur mandiri saja sampai beberapa kali gelombang, sudah mirip “pukat harimau” yang menyapu semua potensi mahasiswa, yang membuat PTS mulai kehilangan ruang hidup," terang Asaad yang menjadi Rektor UISU periode 2011–2015 dan periode kedua 2015–2019.
Diakuinya pemerintah melalui Kemendiktisaintek telah mengevaluasi linimasa penerimaan mahasiswa baru bagi PTN dengan batas akhir Juli, diberlakukan pada 2026. "Kita ucapkan terima kasih, namun ini belum menjadi solusi bagi permasalahan ketimpangan Pendidikan Tinggi di Indonesia," katanya.
Menurutnya lagi, ada dua permasalahan utama ketimpangan ini : (1) PTN memiliki akses lebih besar dalam hal alokasi anggaran besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur dan penelitian, dan juga jaringan alumni yang kuat, dan (2) Kebijakan PTN yang memperluas jalur masuk dan prodi baru menciptakan persaingan tidak sehat. Jalur mandiri, misalnya, tidak memiliki kuota yang jelas dan tegas, sehingga memungkinkan PTN “menyerap” calon mahasiswa yang seharusnya menjadi target PTS.
Guru Besar Tetap Fakultas Pertanian UISU itu menambahkan, perlu adanya regulasi ketat guna mendukung keseimbangan dalam mengatasi krisis ini. Diperlukan kebijakan strategis dan terukur sebagai sebuah solusi yang cerdas, antara lain memberikan batasan yang tegas tidak hanya pada lini masa, tapi juga batasan pada jalur masuk dan pembatasan kuota bagi PTN.
Kemudian, meningkatkan jumlah KIP-K kepada PTS, dan mengalokasikan dana hibah yang berimbang kepada PTS serta untuk Universitas Terbuka ada batasan rekurtmen, yakni hanya bagi calon mahasiswa yang telah tamat 4 tahun dari SMA atau sederajat. Dengan demikian kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN secara nasional, sudah memperhatikan keberlangsungan PTS yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap peningkatan APK-PT.
Bagi UISU fenomena ini dapat dijadikan tantangan dan peluang meningkatkan penerimaan mahasiswa baru UISU sedang bertransformasi dengan penguatan akademik, marketing, peningkatan layanan mahasiswa dan peningkatan Kerjasama dengan DUDI. UISU optimis menghadapi masa depan dengan menegaskan bahwa kris ini menjadi momentum meningkatkan daya saing.(id145)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda