Breaking News
Memuat breaking news...

PSI Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif 2024

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 September 2022 - 10.27 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kota Tanjungbalai membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk bertarung di Pemilu 2024-2029.

Ketua DPD PSI Kota Tanjungbalai Pramana Sastra didampingi Bappilu Sadikun mengatakan hal itu kepada wartawan di kantor DPD PSI Kota Tanjungbalai di Jalan Singosari Pancakarsa, Rabu (7/9). Menurutnya pendaftaran Caleg dari PSI ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Rapat Bappilu PSI Sumatera Utara melalui zoom meeting.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPW PSI Sumut yang juga Ketua Bappilu Sumatera Utara, Bro Muhri Fauzi Hafiz dihadiri DPW PSI Sumatera Utara, Nazar Juli. Dia mengarahkan agar pendaftaran caleg PSI harus mengacu kepada SK DPP PSI Nomor : 193/SK/DP/2022 tentang Pedoman Organisasi Penjaringan Calon Anggota Legislatif dari PSI untuk Pemilu Legislatif 2024.

Rapat diikuti 33 perwakilan Biro/Bidang Penanganan Pemilu PSI se-sumatera Utara. Pendaftaran untuk tingkat provinsi atau kabupaten kota dimulai pada tanggal 5 September hingga 5 Desember 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dan tatap muka langsung datang ke basecamp DPW dan DPD di masing-masing daerah.

"Jika ada warga Tanjungbalai baik pria dan wanita yang punya cita-cita membangun bangsa melalui partai politik, ayo daftarkan dirimu ke PSI," kata Pramana Sastra mengakhiri. (a21/a22)

Foto : Ketua DPD PSI Kota Tanjungbalai, Pramana Sastra. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement