Breaking News
Memuat breaking news...

PT PND Dukung Perjanjian Kerja Sama Holding PTPN Group Dengan Polri

Redaksi
Redaksi
Kamis, 14 September 2023 - 11.34 AM WIB
PT PND Dukung Perjanjian Kerja Sama Holding PTPN Group Dengan Polri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah membuat Memorandum of understanding (MOU) dan ditandatangani dengan No: MoU-08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup pada 22 September 2020 lalu Sesuai dengan Kepres No.63 tahun 2004.

Kemudian dilanjutkan oleh Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023 lalu.

Dalam keterangan yang dikutip Waspada, Kamis (14/9), dari media holding PTPN Group dan Humas Polri , Abdul Ghani menyampaikan sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan, mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.

“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat, utamanya terkait kegiatan pengamanan dan penguasaan kembali aset tanah dan bangunan serta pengamanan produksi” ujar abdul Ghani.

Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua (PND), Rizqi Aswaransyah Pratama menyampaikan sebagai Anak Usaha BUMN Properti Sinergi Perumnas dan PTPN II tergabung dalam PTPN group yang mengkonsep “Kota Mandiri Bekala” di Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara sangat mendukung perjanjian kerjasama tersebut.

“Sebagai anak usaha dari BUMN, PT Propernas Nusa Dua telah melakukan MOU dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal bantuan pengamanan sejak 14 April 2022 sehingga memudahkan kami melakukan percepatan pembangunan hingga saat ini dan berkoordinasi sesuai perjanjian dan arahan dari Holding PTPN Group,“ ujar Rizki kepada wartawan di Medan, Rabu (13/9).

Berita sebelumnya PND memiliki Cluster Cammelia yang telah selesai pembangunan, kemudian Cluster Elaeis dalam tahap pembangunan serta ke depan akan buka cluster baru, Cluster Hevea bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) .

“Dengan banyaknya pihak terlibat di Proyek Kota Mandiri Bekala, baik lembaga – lembaga pemerintah termasuk Kepolisian, pihak swasta dan membuka lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan upaya kami dalam rangka mendukung proyek investasi di Sumatera Utara sesuai arahan Bapak Jokowi,“ tegasnya.

PT Propernas Nusa Dua membuka layanan call center. Untuk informasi lebih lanjut atau pemesan unit rumah silakan hubungi : 081262404545.(m29)

Waspada/Ist
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta awal tahun lalu.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement