Breaking News
Memuat breaking news...

PT Thong Rugikan Warga Langkat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 Februari 2022 - 2.05 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Tanaman masyarakat Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, diperkirakan akan terendam secara permanen akibat bandungan milik PT Thong.

Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab, sudah lebih dari satu bulan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas atau memanen hasil kebun mereka.

Menanggapi konflik warga dengan perusahaan yang bergerak di bidang listrik itu, Pemkab Langkat mengambil sikap untuk memediasi kedua belah pihak.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Langkat, Suryanto, Jumat (18/2), bahwa mediasi yang dilakukan belum menemukan titik terang.

"Pihak PT Thong bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp6 juta per rante. Namun, masyarakat meminta lebih dari itu. Tapi, sebagian besar masyarakat yang terdampak sudah menerima kompensasi tersebut," ujar Suryanto.

Lebih jauh dikatakan Suryanto, sebelum pembangkit listrik tenaga mini hidro itu dibangun, tentunya pihak pengusaha terlebih dahulu mengurus administrasi, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.

"Kalau izinnya sudah ada. Untuk membangun itu sudah melewati kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," ucapnya.

Terkait air sungai yang melimpah, kata Suryanto, kemungkinan besar akan permanen. Sebab, air tersebut memang sengaja dibendung untuk membuat tekan terhadap turbin.

"Lahan yang terendam itu masih di area daerah aliran sungai. Menurut kami, tidak akan ada erosi. Karena sudah melalui kajian dari pihak terkait tadi," tuturnya.

Sebenarnya, sebut Suryanto, sungai lama sudah dibuka kembali. Sehingga air Sungai Wampu mengalir seperti biasa. "Hanya air yang masuk ke bendungan saja volumenya meningkat. Dan itu memang dibuat untuk menekan turbin," paparnya.

Mengingat masih banyak warga yang belum terima dengan kompensasi dari PT Thong, Suryanto menegaskan, bahwa Pemkab Langkat masih berusaha melakukan mediasi.

"Melalui pak bupati mencoba agar pihak PT Thong dapat menaikkan nilai kompensasi. Jika pihak perusahaan tidak berkenan dan masyarakat tetap menuntut, tentunya kami serahkan kepada mereka masing-masing untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya. (a34)

)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement