Breaking News
Memuat breaking news...

PTPN-2: Lahan HGU Nomor 103 Kebun Bulu Cina Diduga Diperjualbelikan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 19 Maret 2023 - 6.04 AM WIB
PTPN-2: Lahan HGU Nomor 103 Kebun Bulu Cina Diduga Diperjualbelikan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2, Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, berada di Pasar VII Dusun XX Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, diduga sudah diperjualbelikan.

Dugaan itu disampaikan Kasubag Humas PTPN-2, Rahmat Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (18/3) di Tanjungmorawa, sesuai keterangan K Ginting 44, warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, saat mendaftar sebagai penerima tali asih bagi warga yang selama ini mengusahai lahan itu, Sabtu (18/3) di Posko Tali Asih Pasar VII Dusun XX Batang Beluh Desa Bulu Cina.

Menurut Ginting, sekira 15 tahun dia sudah mengusahai lahan itu dengan menanam sawit serta mempekerjakan buruh tani untuk mengolah dan mengurus tanaman sawitnya serta membangun gubuk di lahan tersebut.

Sebelumnya dia membeli lahan beserta tanaman sawit dari Am selaku oknum pimpinan kelompok tani yang menguasai lahan HGU Bulu Cina, senilai Rp75 juta seluas 3 hektar. Harga itu disepakati karena mengira bahwa lahan itu akan dikuasai selamanya.

Sementara itu Rahmat menambahkan, hingga Sabtu (18/3) sore, pihaknya sudah menerima 77 orang warga pendaftar sebagai penerima tali asih di posko itu.

"Diantara pendaftar sebahagian adalah penggarap yang selama ini hanya bercocok tanam palawija seperti jagung, ubi kayu dan sayur mayur untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.(a16)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement