Breaking News
Memuat breaking news...

Puan Bisa Berperan Untuk Atasi Harga Migor

Redaksi
Redaksi
Kamis, 21 April 2022 - 3.30 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam kasus penyelewengan minyak goreng (migor).

“Langkah tersebut patut diapresiasi,” ujar Tulus, sebagaimana dikutip dari relis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Meski demikian langkah itu dinilai tidak akan mampu mengatasi persoalan tingginya harga migor di pasaran.

Menurutnya, harga migor dipengaruhi struktur pasar di sisi hulu. Sehingga pembenahan seharusnya dilakukan di sisi tersebut.

“Namun saya menduga hal tersebut tidak akan mampu mengatasi mahalnya migor. Sebab soal migor lebih ke persoalan rusaknya struktur pasar di sisi hulu,” tambahnya.

Tulus menggarisbawahi, jika pemerintah memang serius untuk mengatasi kemahalan harga migor, maka harus diperbaiki dari sisi hulu.

“Kalau pemerintah tak memperbaiki dari sisi hulu, sampai kapan pun masalah harga migor akan sama, terutama saat harga CPO (crude palm oil) sedang mahal,” tandasnya.

Kemahalan harga migor menjadi masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia dan perlu kerja sama dari semua pihak untuk mengatasinya.

Menurut Tulus, sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani harus mampu melakukan fungsi pengawasan yang optimal atas kerja pemerintah dalam mengatasi persoalan harga migor.

“Sebagai DPR ya mengawasi pemerintah,” tandas Tulus.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng. Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati IWW agar mengantongi izin ekspor CPO. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement