Breaking News
Memuat breaking news...

Pungli Dan Rentenir Masih Marak Di Pidie

Redaksi
Redaksi
Jumat, 10 Maret 2023 - 9.28 AM WIB
Pungli Dan Rentenir Masih Marak Di Pidie
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIGLI ( Waspada): Sejumlah masyarakat dalam Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie mengeluhkan masih maraknya kejahatan pungutan liar (Pungli), rentenir serta sekelompok orang penawar pinjaman.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga pada acara Curhat dengan Kapolsek Pidie, di Kantor Keuchik Gampong Seukee,Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (10/3).

Dalam acara bertajuk "Curhat Aman dan Nyaman Bersama Kapolsek Pidie" hampir semua warga yang hadir mengeluhkan tentang kejahatan Pungli, rentenir dan kelompok penawaran pinjaman yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Selain itu warga juga menyampaikan soal judi online yang marak dilakukan oleh remaja.

Warga berharap para orang tua hendaknya bisa mengontrol anak-anaknya agar tidak berkeliaran hingga larut malam, karena mereka masih bersekolah.

"Harapan kami dari para tokoh ada peringatan dari aparat keamanan semoga para remaja dapat berprilaku baik sehingga mereka menjadi generasi penerus estafet bangsa dan agama Islam yang baik ke depannya," kata Usman salah seorang tokoh masyarakat Pidie.

Begitupun Usman meminta aparat keamanan Aparat untuk bertindak tegas terhadap pengguna kendaraan roda dua yang memakai knalpot blong. Penertiban itu dinilai warga penting karena sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, konon lagi pada waktu malam, di mana warga sudah beristirahat.

Kapolsek Pidie Iptu M. Yunus, dalam kesempatan itu menanggapi beberapa keluhan warga. Terkait narkoba, dia mengajak semua warga agar memulainya dari dalam lingkungan keluarga dengan memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak.

Menurutnya, peran keluarga itu penting agar anak anak terhindar dari kejahatan narkoba. Begitupun dia mengingatkan tidak mudah menerima bantuan dari orang orang yang diduga terlibat narkoba.

"Serta melaporkan pada kesempatan pertama, apabila ada melihat tindak kejahatan narkoba," katanya.

Terhadap judi online, Iptu M. Yunus mengungkapkan, sekarang ini Polres Pidie telah banyak melakukan penindakan dan penangkapan terhdap orang orang yang terlibat judi online maupun orang-orang yang menjual chip.

Begitupun personel Polsek Pidie dalam setiap melaksanakan patroli, selalu mengimbau dan memberikan pengarahan kepada warga agar tidak bermain dan terlibat judi online.

"Kita larang karena apapun bentuk judi pasti akan merugikan baik diri sendiri maupun keluarga. Parahnya lagi ancaman hukuman berjudi di negara kita, ini sangat berat," katanya.(b06)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement