Breaking News
Memuat breaking news...

Rampas Pistol Polisi, Begal Ditembak

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 Februari 2022 - 9.01 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Berusaha merampas pistol milik personil Reskrim Polsek Medan Baru, dua pelaku begal ditangkap dan seorang diantaranya terpaksa ditembak.

Pelaku yang ditembak dibagian kaki kiri yakni Dedy Anto Simamora ,31, warga Jl. KH Wahid Hasyim Medan, dan satu pelaku lagi yang selamat dari tindakan tegas petugas adalah Hendriko Hutahaean ,31, warga Jl. Sei Wampu Baru Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fahtir Mustafa dalam keterangan mengatakan korban aksi begal Raymond Saragih ,44, warga Jl. Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo.
"Aksi begal yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi saat korban menumpangi beca bermotor (betor) melintas di Jl. Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (7/1) dini hari.

"Kedua pelaku memepet betor dan menyuruh pengemudi beca berhenti. Salah satu pelaku menodongkan pisau ke perut korban dan merampas barang milik korban," ujar Kompol Teuku Fathir Senin (14/2) malam.

Usai merampas harta korban berupa hp dan uang Rp 280 ribu, pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Korban pun melapor ke Polsek Medan Baru. Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pada Kamis (10/2) personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi pelaku sedang berada di Jl. Gajah Mada Medan," sebutnya.

Tanpa menunggu waktu, kata kapolsek, Kanit Reskrim AKP Martua Manik bersama anggota ke lokasi dan meringkus kedua pelaku.

"Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku Dedy melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan berusaha merampas senjata api milik petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku," katanya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, diboyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan dan pengembangan.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit handphone, 1 potong baju, 1 potong celana, 1 potong topi dan 1 tas.(m27)

Waspada/Ist

Dua pelaku begal yang ditangkap saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Senin (14/2).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement