Breaking News
Memuat breaking news...

Rampungkan Pengukuran Tanah Wakaf, Kakankemenag Abdya Apresiasi KUA Blangpidie

Redaksi
Redaksi
Jumat, 8 Maret 2024 - 9.45 PM WIB
Rampungkan Pengukuran Tanah Wakaf, Kakankemenag Abdya Apresiasi KUA Blangpidie
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Jajaran KUA Blangpidie, merampungkan proses pengukuran tiga bidang tanah wakaf, di wilayah Kecamatan Blangpidie, Abdya. Jumat (8/3).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag), Aceh Barat Daya (Abdya), Dr H Salman Al Farisi SAg MPd, Jumat (8/3), mengapresiasi upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Blangpidie, yang telah merampungkan proses pengukuran tiga bidang tanah wakaf, dalam wilayah itu.

Upaya itu berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam Nomor 564 tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf, juga SK Dirjen Bimas Islam Nomor 565 tahun 2022, tentang tata cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. “KUA Blangpidie dan jajarannya, yang telah berupaya maksimal dengan semangat tinggi, dalam melaksakan tugas pokok dan fungsi KUA dengan baik. Semoga dengan ini, dapat mendorong pensertifikatan tanah wakaf lain, yang ada di wilayahnya,” harap Kakanmenag Salman.

Di lain pihak, Kepala KUA Blangpidie Abuzar SHI mengatakan, jajarannya sudah melakukan pengukuran tanah wakaf Yayasan Lembah Geurutee, yang terletak di kawasan menuju Pendopo Bupati Abdya, kawasan Desa Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, yang dihadiri Ketua Yayasan Lembah Geurutee, anggota yayasan, nadzir dan Penyuluh Agama Islam KUA Blangpidie.

Abuzar menambahkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin, dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan proses perwakafan ke KUA Blangpidie. Begitu juga dengan para nadzir (pengelola wakaf), agar dalam memproses perwakafan mengacu pada SK Dirjen Bimas Islam Nomor 565 tahun 2022, terutama dalam blangko-blangko ikrar wakaf, akta ikrar wakaf (AIW) dan pengesahan nadzir.

Dilanjutkan, dalam tahun 2024 ini, KUA Blangpidie juga telah mengukur tanah wakaf untuk Masjid Nurul Huda dan perkuburan di Desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie. katanya, jika semua persyaratan administrasi sudah lengkap, maka pihaknya bersama jajaran akan segera memprosesnya. “Mudah-mudahan, aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) tidak ada gangguan,” sebutnya.

Terakhir pihaknya juga berharap kepada nadzir, agar dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat, tentang pembuatan AIW dan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir-nadzir lain. Sehingga dapat segera menghubungi KUA, untuk pembuatan AIW dan memproses sertifikatnya.(b21)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement