Breaking News
Memuat breaking news...

Razia THM, Polres Siantar Tes Urine Pengunjung

Redaksi
Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 - 6.42 PM WIB
Razia THM, Polres Siantar Tes Urine Pengunjung
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (12/10/2025) dini hari. Razia ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memimpin langsung razia yang melibatkan personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK, dan personel yang ter-Sprin / 714/ VI /PAM 3.3/2025.

"Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak.

Razia menyasar Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Cafe Bintang, dan NES Bar. Petugas melakukan tes urine terhadap 19 pengunjung.

Kapolres menambahkan, "Pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan rutin dilaksanakan."

Hasil tes urine menunjukkan seluruh pengunjung negatif narkotika. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan.

Ke-19 pengunjung yang dites urine adalah WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.

Razia THM ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement