Breaking News
Memuat breaking news...

Realisasi Capaian PAD Palas TA 2022 Baru 49 Persen

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Desember 2022 - 4.37 PM WIB
Realisasi Capaian PAD Palas TA 2022 Baru 49 Persen
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Padanglawas (Palas) per 30 Nopember untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 baru 49 persen dari Rp95,61 miliar target PAD.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Padanglawas melalui Kabid Pelaporan, Ali Jubri, ST, Selasa (6/12) saat ditanyakan besaran realisasi PAD saat ini.

Dikatakan, pajak minerba berkurang karena dana desa berkurang pembangunan fisik. Sedang pendapatan daerah dari deviden Bank Sumut ditergetkqn Rp6,9 miliar. Sementara pendapatan deviden dari penyertaan modal yang terealisasi, Rp3,9 miliar,

Di sisi lain pendapatan dari tuntutan ganti kerugian daerah atau TPTGR ditargetkan Rp8 miliar, realisasi baru Rp800 juta dari Inspektorat atas hasil temuan BPK tahun lalu.

Kemudian bunga deposito dari bank lain tidak ada lagi, sehingga mempengaruhi pendapatan, yang semestinya ditargetkan Rp5,4 miliar, target ternyata sampai saat ini realisasi hanya Rp29 juta.

Di samping jasa giro dari Bank Sumut sudah terealisasi Rp1 miliar, yang diperoleh dari APBD Padanglawas yang disimpan di bank daerah atau Bank Sumut.

Namun dalam meningkatkan realisasi potensi PAD Kabupaten Padanglawas, Jubri berharap dukungan kerjasama semua pihak terutama dukungan dari DPRD juga masyarakat Padanglawas. (a30/B)

Keterangan foto: Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement