Breaking News
Memuat breaking news...

Republik Oligarki

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 2.01 PM WIB
Republik Oligarki
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh: Taufiq Abdul Rahim

Perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik demokrasi politik semakin menarik untuk dikaji, dicermati, dianalisis serta dipahami dengan landasan keilmuan secara komrehensif. Namun demikian hal yang secara empirik menjadi catatan penting adalah perkembangan, perubahan serta perbedaan yang berlaku, secara saintifik tidak selama menjadi signifikan dan positif menjadi lebih baik. Hal yang berkaitan dengan prinsip kenegaraan dalam praktik politik yang memiliki dasar undang-undang serta komitmen “the wealth of nation” memakmurkan dan mensejahterakan bangsa. Disebabkan relasi kuasa bergeser dan berubah dalam praktik kekuasaan politik demokrasi dalam tatanan kenegaraan, maka demokrasi politik serta kekuasaan politik yang dipahami untuk menjadi elite pemimpin berkuasa yang menggunakan berbnagai stakeholder sebagai support politics. Ini yang kemudian memiliki relasi kekuasaan selaras dengan kepentingan dan keinginan politik (political will) berperan penting untuk memperoleh kursi, kedudukan kerkuasaan politik yang sangat menentukan.

Bahwasanya kekusaan politik serta relasi kuasa memiliki mutually symbiosis dan saling keterkaitan serta ketergantungan antara satu dengan lainnya. Hal ini bergantung terhadap penentuan kekuasaan politik serta keterlibatan kekuasaan, saat ini berkembang dalam konteks dunia modern dan berkembang adanya peran kekuasaan dalam sistem dan diluar sistem kuasa politik. Dalam pemahaman disampaikan Heywood (2004) yakni, kekuasaan tidak sama dengan kekuatan, kekuasaan adalah kapasitas untuk memengaruhi orang lain dengan tujuan bahwa individu perlu melakukan keinginan untuk memengaruhi. Makanya dalam praktik politik meskipun prosesnya melalui electoral serta elektabilitas perolehan kekuasaan dilakukan dengan kekuasaan politik adalah, kemampuan pihak tertentu untuk mempengaruhi kebijakan, keputusan, dan tindakan masyarakat atau negara melalui otoritas dan kelembagaan. Karena itu di republik yang sama sekali mengenyampingkan serta mengabaikan kedaulatan serta kekuassaan politik tertinggi pada rakyat. Proses perolehan kekuasaan dengan cara kleptokrasi politik selanjutnya melakukan serta menggunakan paksaan dengan kekuatannya dalam berbagai menetapkan kebijakan serta keputusan politiknya, menggunakan kekuatan serta cenderung melakukan sentralisme kekuasaan dan otoritarianisme politik untuk menciptakan daya paksa agar terciptanya kepatuhan rakyat terhadap kebijakannnya.

Hal ini sangat bertentangan dengan perkembangan signifikan demokrasi politik modern, yaitu kekuasaan serta kedaulatan tertinggi pada tangan rakyat menjadi kontradiktif bagi kekuasaan yang menggunakan daya paksa dan kekuatan untuk menciptakan kepatuhan. Ini berhubungan langsung dengan kekuasaan dapat diperoleh dengan berbagai cara, ada yang (memaksa) dan ada yang dengan kesepakatan (tanpa paksaan). Dalam permisalannya kekuatan yang didapat dengan kesepakatan adalah ras umum, pengaturan, hibah sesuai prinsip yang sesuai dan melibatkan stakeholder diluar sistem kekuasaan, terutama para oligarki politik. Maka demokrasi politik modern menurut Wolhoff (1960) adalah, rakyat dalam suatu negara dipandang sebagai sejumlah individu yang hidup bersama dalam beraneka ragam persekutuan hidup, seperti genealogi (keluarga), teritorial (daerah), fungsional spesialis (cabang industri), lapisan-lapisan sosial (buruh, tani) dan lembaga-lembaga sosial. Makanya demokrasi politik modern adalah, sistem pemerintahan yang berpusat pada kedaulatan rakyat, partai politik, pemilihan umum, dan perlindungan hak asasi manusia. Kemudian Henry B. Mayo (1995), demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Karenanya, pengabaian kekuasaan rakyat karena terikat oleh kliptokrasi politik melibatkan orang, pihak serta kekuatan di luar sistem yaitu para oligarki, ini merupakan pengkhianatan terhadap kekadulatan serta kekuasaan politik tertinggi pada tangan rakyat secara sistemik terstruktur serta menghargai haka azasi manusia. Karenanya melibatkan oligarki sebagai kekuatan dan kekuasaan politik, minio erat kaitannya dengan kepentingan politik secara abused of power berhubungan dengan sumber daya alam (resources), sumber daya ekonomi, para pemangku kekuasaan politik, elite politik, partai politik dan sistem pemerintahan melalui pengaturan serta intervensi kekuasaan terhadap kebijakan politik dan ekonomi secara semena-mena, kewenangan politik yang berlebihan. Karena oligarki menurut Jefrey A. Winter (2011) adalah oligarki dibangun atas kekuatan modal kapital yang tidak terbatas sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan, juga beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita. Sehingga demokrasi yang dibangun melibatkan oligarki menjadi berwatak dan bermental sangat elitis, mengabaikan serta mengancam demokratisasi rakyat dan melanggar haka azasi manusia. Maka Robinson dan Hadiz (2004) menganalisis serta menggaris bawahi yaitu elite pradorial (elite pemangsa rakyat) berbasis partai-partai politik menguasai panggung politik. Yang dilakukan oleh oligarki politik-ekonomi agar dapat mengausai seluruh kebijakan politik-ekonomi adalah, reorganisasi kekuasaan mengikuti logika politik kartel, dimana kondisi politik diilustrasikan partai-partai politik secara bersama-sama mengabaikan komitmen ideologis dan programnya, agar tetap dapat bertahan dilingkaran kekuasaan dengan memilih bergabung dengan pemerintahan yang otoritarian dan sentralistik. Kemudian imbalannya adalah, mendapatkan jabatan-jabatan politik strategis di pemerintahan yang diperoleh dengan menggunakan berbagai cara.

Karena itu juga, politik kartel selanjutnya membentuk pemerintahan berwajah, bermentak serta berwatak oligarkis. Maka dengan dukungan oligarki menjadikannya mekanisme pusat kekuasaan pada segelintir elite kekuasaan politik yang menekankan pada menguasai sumber daya alam (Resources), sumber daya ekonomi dan material (berbagai kekayaan alam) terhadap basis mempertahankan kekuasaan dan jabatan sekalian menguasai kekayaan pada individual elite dan kelompoknya. Kemudian selaras dengan oligarki adalah, plutokrasi kekuasaan politik elite yang berkuasa secara individu dan kelompoknya. Hanya saja plutokrasi berlaku pada saat situasi ketimpangan ekstrem penguasaan sumber daya dan ketidakadilan berlaku antara kaya dan miskin dalam kehidupan kenegaraan, sementara itu rakyat miskin terus dipaksakan membayar berbagai kewajiban pajak dan retribusi untuk membiayai para pejabat elite berkuasa, juga utang yang ditimbulkan baik terhadap hutang luar negeri dan penguasaan suumber daya alam yang dikuasai elite jauh dari kepentingan untuk mengubah kehidupan, memakmurkan serta mensejahterakan rakyat. Sehingga secara realitas pada “Republik Oligarki” yang selalu mendikte, memaksa rakyat, juga mengancam rakyat bagi yang tidak sepakat dengan kebijakan serta keputusan politiknya, maka berbagai istilah dan aturan, sebagai londo ireng, keluar saja dari negara ini, bahkan tidak segan-segan bagi rakyat yang tidak setuju diancam dengan berbagai kebijakan yang membebani hidup rakyat.

Dengan demikian penguasa plutokrasi tidak hanya menguasai sumber daya alam dan ekonomi, juga mengancam kehidupan rakyat dengan berbagai cara menggunakan alat negara yang dimanjakan dengan kebijakan mengelola menghasilkan tambahan ekonomi yang tidak dilakukan audit keuangan dengan sistem yang rumit dan tidak tersentuh hukum. Demikian juga secara kekiuasaan dan kekuatan politik menggunakan serta memanfaatkan pasukan, senjata dan teknologi sebagai basis menghadirkan oligarki ikut berkuasa. Sehingga demokrasi politik Indonesia yang dilakukan kajian oleh Hee-Yeon Choo (2008) adalah, demokrasi oligarkis kemudian berangsur-angsur berubah menjadi oligarki demokratis. Makanya ini menjadikan oligarki ingin mempertahankan kekuasaan politik sekaligus kekayaan, juga kemudian merebut kekuasaan melalui kompetisi elektoral ataupun Pemilihan Umum (Pemilu) yang membungkus demokrasi dengan partai-partai politik dan para pemilik modal atau oligarki, sehingga membentuk mental, watak dan kekuasaan berwajah dan berpenampilan elitis. Kemudian berperilaku angkuh, sombong, mudah menghina rakyatnya dengan abused of power politics, menganggap dirinya sebagai penguasa segala-galanya serta otoritarian, rakus kuasa politik.

Penulis adalah Dosen FE dan Pasca Sarjana Unmuha serta Peneliti Senior PERC-Aceh

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement