Breaking News
Memuat breaking news...

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar

Redaksi
Redaksi
Selasa, 12 Maret 2024 - 8.47 PM WIB
Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Para pelaku balap liar di jembatan Lamnyong saat didata di Mapolsek Syi'ah Kuala. (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Enam remaja nakal yang sering melakukan aksi balap liar, diamankan di Polsek Syiah Kuala di Jembatan Lamnyong, Selasa (12/3) dini hari.

Mereka juga terlibat dalam aksi perang sarung di atas jembatan Lamnyong, sehingga menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, enam pelaku balap liar ini diamankan diatas jembatan Lamnyong, banda Aceh.

“Aksi remaja ini sudah sangat meresahkan warga, apalgi selain balap liar, mereka juga melakukan aksi perang sarung, sehingga mengganggu ketentraman pengguna jalan lainnya, “ ucap Cut Uya, sapaan akrabnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan saat aksi balap liar, tambahnya.

Mereka adalah TMA, 19, warga Gampong Punge Blangcut, Jayabaru, UBAI, 13, warga Gampong Lamtimpeung, RF, 17, warga Gampong Lam Ateuk, Kuta Baro, AS, 15, warga gampong Tibang, AFS, 15, warga gampong Jeulingke dan HZ, 15, warga Gampong Tungkop.

Setelah dilakukan pendataan, pihak kepolisian memanggil orang tua pelaku dan harus didampingi oleh perangkat gampong masing-masing untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Kami melakukan panggilan kepada orang tua mereka dan harus didampingi oleh perangkat gampong setempat,” kata Cut Uya.

Lalu, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan kepada pelaku balap liar yang sering melaksanakan aksinya di seputaran Jembatan Lamnyong yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Syiah Kuala, dan juga berpesan kepada para orang tua/wali untuk lebih memperhatikan anaknya pada saat malam hari.

Selain itu, Kapolsek juga mengarahkan para anak-anak balap liar tersebut untuk membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, sekaligus mengimbau kepada perangkat desa untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak pelaku balap liar seperti kegiatan memakmurkan mesjid , tadarus dan kegiatan positif lainnya selama bulan suci Ramadan. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement