Breaking News
Memuat breaking news...

Residivis Dan Pengedar Sabu Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 - 12.33 PM WIB
Residivis Dan Pengedar Sabu Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Hendak edarkan sabu, seorang residivis kasus narkoba dan satu pengedar sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Kamis (23/2).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, SH mengatakan, tersangka, IM alias Black, 36, wiraswasta, warga Gp. Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama dan KM, 31, wiraswasta, warg Gp. Raja Tuha Kec. Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, 13 paket sabu seberat 59,40 gdam, timbangan digital, gunting, Hp dan sepedamotor," sebutnya

Menurutnya, ditangkapnya kedua pelaku, Senin (20/2) sekira pukul 14:00 diawali Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap IM alias Black yang berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ianya adalah seorang residivis kasus narkotika dan sudah kembali mengedarkan sabu di daerah tempat tinggalnya di Gp. Baro Kec. Langsa Lama dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Tersangka IM ditangkap di pinggir jalan di Gp. Baro Kec. Langsa Lama, saat dilakukan pemeriksaan pada dirinya ditemukan barang-bukti berupa 1 paket sabu yang sempat dijatuhkan tersangka ke tanah. Setelah diinterogasi, kemudian tersangma dibawa ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya di temukan barang-bukti berupa 12 paket sabu di dalam lemari kamarnya.

Kemudian, dilakukan pengembangan sekira pukul 15:00 bertempat di pinggir jalan Gp. Raja Tuha Kec. Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang berhasil ditangkap seorang KM yang hendak menjual sabu tersebut.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement