Breaking News
Memuat breaking news...

Residivis Narkotika Kembali Diringkus

Redaksi
Redaksi
Selasa, 2 April 2024 - 2.39 AM WIB
Residivis Narkotika Kembali Diringkus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Bawa narkotika jenis sabu-sabu lagi, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku seorang residivis kasus narkotika, pria HN, 39, warga Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat.

Sat Resnarkoba meringkus HN ketika membawa sabu ke Perumahan BTN, Jl. Bersama, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Rabu (27/3) pukul 17:05.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Senin (1/4) menyebutkan awalnya sore itu mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu ke Perumahan BTN, Jl. Bersama.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat ke lokasi itu dan menemukan HN serta meringkusnya.

Saat itu, HN sempat menjatuhkan satu paket sabu dari pegangan tangan kirinya ke jalan. Dengan gerak cepat, Tim Opsnal mengamankan satu paket sabu seberat 0,22 gram itu.

Hasil interogasi, HN mengakui sabu itu miliknya, hingga Tim Opsnal memboyong HN bersama barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menyebutkan pihaknya sudah mengamankan HN untuk memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku dan HN merupakan residivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman selama enam tahun tiga bulan.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement