Breaking News
Memuat breaking news...

Rianto: Pengisian Sekda Definitif Harus Jadi Prioritas Pemko Medan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 1.32 PM WIB
Rianto: Pengisian Sekda Definitif Harus Jadi Prioritas Pemko Medan
CEO Sumut24 Group sekaligus Ketua JMSI Sumut Rianto, S.H., M.H saat bertemu Wali Kota Medan Rico Waas. Waspada.id/istt
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): CEO Sumut24 Group sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kota Medan segera mempercepat proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menyusul purnatugasnya Ir. Wiriya Alrahman, M.M.

Menurutnya, kekosongan jabatan Sekda tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Rianto, yang akrab disapa Anto Genk, mengatakan Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Posisi tersebut memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan kepala daerah dapat berjalan secara efektif.

"Jabatan Sekda adalah motor penggerak birokrasi pemerintahan. Wali Kota Medan harus segera mengusulkan calon Sekda definitif kepada Menteri Dalam Negeri melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif," ujar Rianto, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan Sekda memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh OPD.

Selain itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekda kabupaten/kota, harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan penerapan sistem merit, profesionalisme, kompetensi, integritas, dan rekam jejak sebagai dasar utama dalam proses seleksi.

Rianto menilai Pemerintah Kota Medan memiliki banyak pejabat senior yang memenuhi syarat dan memiliki kapasitas untuk mengikuti seleksi Sekda definitif.

Di antaranya Benny Iskandar (Kepala BRIDA Kota Medan), Laksamana Putra Siregar (Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan), Benny Sinomba Siregar (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Citra Effendi Capah (Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan), M. Agha Novrian (Kepala Bapenda), Subhan Fajri Harahap (Kepala BKPSDM), Erfin Fahrurrazi (Inspektur Kota Medan), Fadlan Nasution (Bappeda Kota Medan), Arrahmaan Pane (Kepala Dinas Kominfo), Dr. Adlan (Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM), serta Rakhmat Adi Syahputra Harahap (Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik).

Menurutnya, selain nama-nama tersebut masih banyak ASN senior di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang memiliki kompetensi, integritas, dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkuat Koordinasi

Rianto menegaskan, kehadiran Sekda definitif sangat dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Medan dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dunia usaha, dan masyarakat.

"Program-program Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap membutuhkan seorang Sekda yang mampu menjadi penggerak birokrasi sehingga visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat diwujudkan secara maksimal," katanya.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak terlalu lama mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda. Menurutnya, kewenangan Plt. lebih terbatas dibandingkan pejabat definitif sehingga dapat memengaruhi percepatan pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.

"Semangat 'Medan untuk Semua' harus diwujudkan melalui pemerintahan yang bergerak cepat, profesional, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial. Karena itu, pengisian jabatan Sekda definitif harus menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Medan," pungkas Rianto. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement