Breaking News
Memuat breaking news...

Ricuh, Konstatering PN Sergai Batal Di Kota Galuh

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 Mei 2024 - 12.06 PM WIB
Ricuh, Konstatering PN Sergai Batal Di Kota Galuh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SERDANGBEDAGAI (Waspada) Konstatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Serdangbedagai (Sergai) di lahan sengketa Dusun IV Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan terhenti akibat kelompok pihak penggugat (Nurhayati Cs) sempat adu jotos dengan pihak tergugat (masyarakat Dusun IV), Selasa (7/5).

Pantauan Waspada.id, awalnya proses konstatering (pencocokan batas-batas tanah sengketa) berlangsung aman ketika pihak PN Sergai membacakan perintah Ketua PN Sergai untuk melakukan konstatering.

Proses konstatering yang diikuti masing-masing pihak penggugat (yang langsung dihadiri Nurhayati) dan tergugat, turut disaksikan oleh ratusan warga setempat dengan meneriakkan yel-yel protes dengan proses tersebut.

Warga berkumpul di Polsek Perbaungan. Waspada/Rizadi Anwar

"Ini hanya pencocokkan. Bukan pengosongan jadi bukan keputusan," ujar pembaca perintah ketua PN Sergai.

Namun setahu bagaimana, salah seorang dari rombongan pihak penggugat melakukan tindakan dengan memukul seorang warga. Akibatnya, massa terpancing dan membalas pukulan tersebut, sehingga seseorang tadi babak belur. Beruntung adu fisik itu dilerai oleh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Aiptu MH Siagian, seorang anggota Polsek Perbaungan yang berinisiatif berhadir pada kesempatan itu.

Buntutnya, pihak masyarakat yang terkena pemukulan dari pihak penggugat melaporkan ke Polsek Perbaungan yang hanya berjarak sekira 700 meter.

Baca juga:

https://www.waspada.id/headlines/huru-hara-di-tanah-bekas-koloni-belanda

Sementara Sekretaris Desa Kota Galuh Gusti Randa Siahaan yang dari awal tampak dalam proses konstatering sekira pukul 10.15 itu kepada Waspada.id mengatakan bahwa akibat kericuhan itu pihaknya meminta pihak PN Sergai agar menunda proses kasus sengketa lahan tersebut. "Kita minta tunda," katanya saat ditemui di Kantor Polsek Perbaungan.

Hingga berita ini ditayangkan, proses konstatering terhenti dan masyarakat berkumpul di Polsek Perbaungan menunggu proses kasus pemukulan antara kedua belah pihak.(m14)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement