Breaking News
Memuat breaking news...

Rony Reynaldo: WalkOut Gubernur Di Paripurna Merupakan Hak Politik

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 10.56 AM WIB
Rony Reynaldo: WalkOut Gubernur  Di Paripurna Merupakan Hak Politik
Ketua Komisi C DPRD Sumut sekaligus Anggota Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmoran. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – Ketua Komisi C DPRD Sumut sekaligus Anggota Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, menilai keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut atau walkout merupakan hak politik yang wajar dalam dinamika demokrasi.

Menurut Rony, forum rapat paripurna merupakan ruang politik yang sarat dengan perbedaan pandangan sehingga setiap peserta memiliki hak untuk menentukan sikap, termasuk memilih tetap mengikuti atau meninggalkan jalannya sidang.

"Yang dilakukan gubernur merupakan bagian dari ekspresi atau pernyataan sikap politik. Itu hal yang wajar dalam sebuah forum politik," kata Rony dalam keterangan persnya di Medan, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, dari sisi prosedur, rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sebelum agenda dimulai. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 69 anggota DPRD hadir sehingga telah memenuhi ketentuan dua pertiga jumlah peserta sidang sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Sumut.

Menurutnya, mekanisme tersebut telah disepakati sejak rapat dibuka sehingga tidak ada persoalan terkait legalitas pelaksanaan rapat.

"Sidang sudah berjalan karena peserta rapat telah memutuskan bahwa kuorum telah terpenuhi. Kehadiran anggota juga telah dibuktikan melalui absensi rapat sesuai ketentuan tata tertib," ujarnya.

Rony mengakui keputusan gubernur untuk meninggalkan ruang sidang dapat memunculkan beragam penilaian. Namun, ia memandang langkah tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk penyampaian pesan agar seluruh pihak menghormati jalannya forum sehingga proses pengambilan keputusan berlangsung tertib.

"Memang bisa saja ada yang menilai kurang tepat. Tetapi saya melihat itu juga sebagai pesan bahwa semua pihak perlu saling menghargai jalannya forum agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan proses demokrasi yang baik," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Tata Tertib DPRD pada dasarnya mengatur mekanisme internal bagi anggota dewan. Menurutnya, gubernur terikat pada ketentuan tersebut ketika diwajibkan hadir dalam agenda tertentu, sedangkan pada rapat paripurna sebelumnya seluruh persyaratan kuorum telah terpenuhi.

"Tata tertib itu mengatur internal DPRD. Dalam paripurna yang lalu, syarat kuorum sudah terpenuhi. Karena itu, tidak ada aturan yang dilanggar," tegasnya.

Sikap Politik

Lebih lanjut, Rony menyebut praktik walk out bukan hal baru dalam kehidupan parlemen di Indonesia. Menurutnya, langkah serupa kerap dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPRD maupun DPR RI sebagai bentuk penyampaian sikap politik terhadap suatu pembahasan.

Di akhir keterangannya, Rony mengajak seluruh pihak menghentikan polemik terkait peristiwa tersebut dan kembali fokus membangun Sumatera Utara melalui kolaborasi antara seluruh elemen.

"Mari bersikap dewasa dan bergandengan tangan untuk membangun serta berkolaborasi menuju Sumut penuh keberkahan. Sumut tidak akan maju jika kita tidak bersatu," pungkasnya. (id143)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement