Rp 31Triliun Anggaran Disiapkan Untuk Pengalihan Guru PPPK Menjadi Pegawai Pemerintah PusatRp 31Triliun Anggaran Disiapkan Untuk Pengalihan Guru PPPK Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Untuk guru PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya sudah disiapkan Rp 31 triliun. Itu sudah ada,” ujar Menkeu usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dia memastikan alokasi anggaran untuk PPPK tidak akan mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan sebagian berlangsung dalam satu tahun dan sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
“Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya,” tegas Bendahara Negara tersebut.
Purbaya memperkirakan pada tahap awal sekitar 541 ribu PPPK bakal dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Dengan begitu diharapkan akan memberikan kepastian kepada para guru dan pegawai PPPK. Sehingga tidak lagi menimbulkan kekhawatiran kelangsungan nasib ke depannya.
Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers sebelumnya menjelaskan kebijakan pengalihan status PPPK merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Dalam hal itu, dia mengatakan guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.
Batasi BBM Hemat 10 Persen
Sementara mengenai rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat mampu atau desil 9 dan desil 10, Purbaya memperkirakan dapat menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.
Pembatasan itu kan, tujuan agar tepat sasaran. Anggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti. Yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti beberapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasi dulu,” ujarnya
Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun. Apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp 381,3 triliun.
“Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya nggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” terang Purbaya menambahkan. (Id88)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda