Breaking News
Memuat breaking news...

Rp6,6 Miliar Digelontorkan, Kemenag Pulihkan Fasilitas 9 PTKIS di Aceh

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 September 2026 - 6.04 PM WIB
Rp6,6 Miliar Digelontorkan, Kemenag Pulihkan Fasilitas 9 PTKIS di Aceh
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim GP (ke-4 dari kanan) saat mengunjungi Universitas Islam Aceh (UIA), Sabtu (26/9/2026).,(waspada.id/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pemulihan fasilitas pendidikan di 9 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) terdampak bencana di Aceh terus berjalan. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kemenag menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran senilai total Rp6,6045 miliar.

Sembilan PTKIS penerima bantuan tersebut yakni STAI Aceh Tamiang, IAI Ummul Ayman Pidie Jaya, STIS Dayah Amal Aceh Timur, Universitas Islam Aceh, Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia, STAI Nurul Arafah Panton Labu, STIT Syamsuddhuha Aceh Utara, STAI Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon Aceh Utara, dan STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues. Besaran bantuan kepada masing-masing perguruan tinggi disesuaikan dengan kebutuhan pemulihan.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim GP turun langsung memonitor proses pemulihan tersebut.

"Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah digunakan sesuai peruntukan sekaligus mempercepat kembalinya aktivitas akademik di kampus terdampak," ujar Arskal dalam keterangan pers terkait monitoring pemulihan pascabencana di sejumlah PTKIS di Aceh, Sabtu (26/9/2026).

"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan," ujar Arskal.

Saat mengunjungi Universitas Islam Aceh (UIA), Arskal bersama tim monitoring Ditjen Pendis dan jajaran pimpinan universitas meninjau langsung progres pemulihan fasilitas. Mereka juga memastikan dukungan yang diberikan telah diarahkan pada kebutuhan kampus pascabencana.

Menurut Arskal, pemulihan perguruan tinggi tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan dan fasilitas yang rusak.

Keberlanjutan proses akademik juga menjadi perhatian agar mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dapat kembali menjalankan aktivitas pendidikan secara optimal.

"Yang ingin kita pulihkan bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga ekosistem akademiknya. Mahasiswa harus dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya secara optimal," jelasnya.

Selain bantuan sarana dan prasarana, Kemenag memberikan dukungan lain bagi sivitas akademika yang terdampak bencana. Dukungan tersebut antara lain berupa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebijakan pemulihan yang ditetapkan.

Monitoring juga dilakukan di Institut Agama Islam (IAI) Ummul Ayman Pidie Jaya. Arskal mengapresiasi respons cepat perguruan tinggi dalam melakukan pembenahan setelah terdampak bencana.

"Bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik," katanya.

Arskal berharap proses pemulihan tidak berhenti pada pengembalian kondisi kampus seperti sebelum bencana. Menurutnya, masa pascabencana dapat menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Momentum pascabencana ini kita jadikan titik tolak untuk melakukan berbagai perbaikan dan lompatan agar ke depan bisa menjadi lebih baik," imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6900 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Terdampak Bencana di Wilayah Aceh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tahun Anggaran 2026, bantuan diberikan kepada sembilan PTKIS dengan total Rp6.604.500.000.

Fokus bantuan diarahkan kepada PTKIS di Aceh berdasarkan hasil pendataan dampak bencana. Dalam pendataan tersebut, tidak terdapat PTKIS di Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang terdampak dan membutuhkan bantuan pemulihan sarana dan prasarana serupa. (id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement