Rp786 Miliar untuk Penerbit Asing: Saatnya Menata Ulang Kiblat Publikasi Kita


Oleh: Dr. Muammar Khaddafi, S.E., M.Si., Ak., CA.
“Riset yang dibiayai rakyat semestinya dapat dibaca rakyat, dan uang yang membiayainya semestinya memperkuat rumah ilmu di negeri sendiri” - Dr. Muammar Khaddafi, S.E., M.Si., Ak., CA
Setiap kali seorang dosen di Indonesia menekan tombol “bayar” di laman penerbit jurnal luar negeri, sebagian kecil devisa negara ikut berpindah tangan. Satu transaksi mungkin terasa remeh. Namun, bila dijumlahkan, angkanya mengejutkan. Estimasi penulis menunjukkan, selama 2020–2025, peneliti Indonesia membayar sekitar Rp786,7 miliar (US$51,8 juta) kepada penerbit asing sebagai biaya pemrosesan artikel (article processing charge/APC) untuk lebih dari 24.000 artikel di jurnal terindeks Scopus yang memungut biaya dari penulis.
Arus itu terus membesar. Pada 2020, nilainya sekitar Rp89,6 miliar; pada 2025 sudah mencapai Rp165,6 miliar, hampir dua kali lipat. Tiga faktor bekerja sekaligus: jumlah artikel naik dari 3.350 menjadi 4.480 per tahun, rata-rata APC naik dari US$1.834 menjadi US$2.308 (bahkan US$2.384 pada 2024), dan rupiah melemah dari Rp14.500 menjadi Rp16.000 per dolar AS. Empat penerbit, yakni MDPI, IEEE, Springer Nature, dan Elsevier, menyerap sekitar 92 persen dari total tersebut.
Fenomena ini bukan khas Indonesia. Butler dan kawan-kawan (2023), dalam jurnal Quantitative Science Studies, menghitung bahwa lima penerbit akademik terbesar dunia meraup US$1,06 miliar dari APC hanya dalam periode 2015–2018. Akses terbuka (open access), yang semula dijanjikan untuk membebaskan ilmu dari tembok langganan, telah berubah menjadi model bisnis baru: hambatan tidak lagi ada di pihak pembaca, tetapi dipindahkan ke pihak penulis.
Di dalam negeri, masalah itu diperparah oleh orientasi kebijakan. Selama satu dekade, publikasi Scopus menjadi mata uang utama bagi angka kredit dosen, kenaikan jabatan, syarat hibah, hingga ambisi pemeringkatan global perguruan tinggi. Niatnya baik, yaitu mendorong daya saing riset nasional. Namun, karena tidak disertai kendali biaya, dorongan itu melahirkan komersialisasi publikasi. Dana yang bersumber dari APBN, kas perguruan tinggi, hingga kantong pribadi dosen mengalir ke luar negeri sebagai pembayaran jasa, bukan sebagai investasi yang kembali dalam bentuk kapasitas riset domestik. Prodita Sabarini (2021), dalam tulisannya di Nikkei Asia, bahkan mengingatkan agar Indonesia berhenti mendorong akademisinya mengejar “indikator kosong” yang justru membuka celah bagi praktik publikasi meragukan.
Seberapa besar dampaknya? Rata-rata sekitar Rp131 miliar per tahun memang “hanya” setara kira-kira 0,6 persen dari belanja litbang nasional 2023 yang sekitar Rp20,39 triliun (BRIN, 2024). Namun, ukuran sebenarnya bukan persentase, melainkan biaya peluang. Dana sebesar itu cukup untuk membiayai ribuan hibah penelitian skala kecil, memperkuat laboratorium, atau menambah beasiswa doktoral. Semuanya dapat berputar di dalam negeri.
Ada pula persoalan keadilan. Dengan rata-rata APC sekitar US$2.300, seorang penulis harus menyiapkan kurang lebih Rp37 juta untuk satu artikel. Peneliti di kampus besar atau pemenang hibah besar relatif mudah menanggungnya. Dosen muda, dosen perguruan tinggi swasta, dan peneliti di daerah dapat tertahan kariernya bukan karena mutu naskahnya rendah, melainkan karena dompetnya tipis. Ketika kemampuan membayar ikut menentukan siapa yang naik jabatan, yang terjadi adalah stratifikasi akademik berdasarkan modal, bukan berdasarkan gagasan.
Ironisnya, Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar untuk keluar dari jebakan ini. Data Directory of Open Access Journals (DOAJ) per Maret 2025 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jurnal terbanyak di dunia, yakni 2.473 jurnal atau sekitar 11,5 persen dari seluruh jurnal di DOAJ, melampaui Inggris dan Brasil. Lebih dari separuhnya (1.346 jurnal) tidak memungut APC sama sekali (Arief, 2025). Model inilah yang di tingkat global disebut diamond open access: gratis bagi pembaca dan gratis bagi penulis. Studi OA Diamond Journals yang didukung cOAlition S dan Science Europe (Bosman dkk., 2021) memperkirakan terdapat 17.000–29.000 jurnal semacam ini di dunia, dengan kontribusi sekitar 8–9 persen dari artikel ilmiah tahunan. Indonesia, dengan kata lain, sudah menjadi salah satu tulang punggung ekosistem diamond global, tetapi insentif nasional belum sepenuhnya mengalir ke sana.
Regulasi pun sebenarnya mulai membuka pintu. Keputusan Mendiktisaintek Nomor 63/M/KEP/2025 menetapkan bahwa kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dapat dipenuhi melalui publikasi di jurnal nasional terakreditasi peringkat 1 atau 2 (Kemdiktisaintek, 2025). Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen juga menyediakan jalur alternatif menuju guru besar melalui jurnal nasional terakreditasi peringkat 1. Artinya, persoalannya kini bukan lagi soal izin, melainkan soal arah insentif: skema bantuan publikasi, penilaian kinerja, dan target institusi yang masih memberi nilai lebih kepada artikel Scopus berbayar ketimbang artikel bermutu di jurnal SINTA 1 dan 2.
Tentu, reorientasi ini tidak boleh dibaca sebagai sikap anti-internasional. Publikasi global tetap penting bagi visibilitas dan kolaborasi. Mutu jurnal SINTA juga belum merata, dan pengalihan insentif tanpa pengawasan justru berisiko memindahkan praktik predator ke dalam negeri. Perlu diingat pula bahwa Scopus tidak identik dengan APC; banyak jurnal Scopus bereputasi tidak memungut biaya dari penulis. Sasaran kebijakan yang tepat bukan Scopus, melainkan kebocoran biaya.
Karena itu, ada empat langkah yang patut dipertimbangkan Kemdiktisaintek, BRIN, dan pimpinan perguruan tinggi.
Pertama, tetapkan plafon bantuan APC untuk jurnal luar negeri dan prioritaskan jalur tanpa biaya penulis, baik jurnal berlangganan maupun diamond open access.
Kedua, sisihkan sebagian potensi penghematan, misalnya 20 persen atau sekitar Rp26–33 miliar per tahun, menjadi dana penguatan jurnal SINTA 1 dan 2: telaah sejawat berstandar internasional, tata kelola editorial, penerjemahan, dan indeksasi global, tanpa membebankan APC kepada penulis.
Ketiga, arahkan luaran utama riset yang dibiayai dana publik agar diutamakan terbit di jurnal nasional bereputasi atau jurnal diamond, dengan pengecualian yang jelas bagi riset yang memang membutuhkan venue internasional tertentu.
Keempat, bangun sistem pemantauan mutu yang ketat dan transparan, mencakup audit proses telaah sejawat, rekam sitasi, dan sanksi atas pelanggaran etika, agar penguatan jurnal domestik tidak berujung pada inflasi angka kredit.
Riset yang dibiayai rakyat semestinya dapat dibaca rakyat, dan uang yang membiayainya semestinya memperkuat rumah ilmu di negeri sendiri. Rp786,7 miliar dalam enam tahun adalah pengingat bahwa kedaulatan sains bukan slogan, melainkan soal ke mana anggaran publik dialirkan. Menata ulang kiblat publikasi dari Scopus berbayar menuju jurnal SINTA yang bermutu bukan langkah mundur dari panggung global. Justru dengan rumah sendiri yang kokoh, ilmuwan Indonesia dapat berdiri lebih tegak ketika berkolaborasi dengan dunia. WASPADA.id
Dr. Muammar Khaddafi, S.E., M.Si., Ak., CA.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe; pemerhati tata kelola keuangan publik dan pendidikan tinggi
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda