Breaking News
Memuat breaking news...

RS Adam Malik Sesuaikan Jadwal Pelayanan Selama Bulan Ramadan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Februari 2025 - 7.02 PM WIB
RS Adam Malik Sesuaikan Jadwal Pelayanan Selama Bulan Ramadan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik menyesuaikan jadwal pelayanan selama bulan Ramadan 1446 H. Perubahan ini dilakukan mengikuti kebijakan jam kerja selama bulan puasa dan akan berlaku mulai Senin, 3 Maret 2025.

Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, SSos, MIKom, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pasien.

“RS Adam Malik tetap memberikan layanan seperti biasa, hanya ada sedikit penyesuaian waktu, terutama pada pelayanan Instalasi Rawat Jalan (IRJ),” ujarnya.

Selama Ramadan, pelayanan poliklinik Rawat Jalan akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis, serta hingga pukul 15.30 WIB pada Jumat. Pendaftaran pasien dibuka mulai pukul 07.30 hingga 14.00 WIB setiap hari. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi RegOnline RSUPHAM dengan perangkat Android, satu hari sebelumnya.

Penyesuaian jadwal ini juga berlaku untuk layanan pemeriksaan penunjang, sedangkan layanan yang telah terjadwal tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. “Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap berjalan seperti biasa selama 24 jam setiap hari,” tambah Rosario.

Untuk layanan rujukan pasien dari rumah sakit lain, tetap dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) dan Call Center WA 081254494677 selama 24 jam. Sementara itu, rujukan pasien kegawatan jantung dapat menghubungi Call Center 081210003133, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.(cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement