Breaking News
Memuat breaking news...

RSUD dr Pirngadi Medan Sesuaikan Tarif Biaya Pendaftaran Pasien

Redaksi
Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024 - 5.16 PM WIB
RSUD dr Pirngadi Medan Sesuaikan Tarif Biaya Pendaftaran Pasien
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Mulai 1 Agustus 2024, RSUD dr Pirngadi Medan resmi menghapus biaya pendaftaran bagi pasien umum.

Hal ini merupakan bagian dari penyesuaian tarif baru sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024.

Gibson Girsang, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, menyatakan bahwa biaya pendaftaran sebesar Rp15.000 kini ditiadakan dan diganti dengan biaya pemeriksaan serta pelayanan konsultasi di rawat jalan senilai Rp70.000.

"Biaya pendaftaran pasien tidak ada lagi di tarif baru Perda No. 1/2024 itu. Yang ada adalah pemeriksaan dan pelayanan konsultasi di rawat jalan," ujar Gibson Girsang pada Rabu (31/7).

Dengan penyesuaian ini, Gibson menegaskan bahwa per 1 Agustus nanti, pasien umum tidak akan dikenakan biaya pendaftaran lagi.

"Iya benar, jadi di tarif Perda No. 1/2024 itu biaya karcis/pendaftaran tidak ada lagi atau gratis," tandasnya.(cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement