Ruang Kelas SMPN 1 Rantauprapat Disegel, Muncul Klaim Baru Ahli Waris Ali AmranRuang Kelas SMPN 1 Rantauprapat Disegel, Muncul Klaim Baru Ahli Waris Ali Amran

Ahli waris Ali Amran dari kiri - kanan: Armen Amran (72), Purnawirawan TNI Alfar Amran (59), dan Afyani Amran (62), saat ditemui Waspada di Jakarta, Sabtu (25/7). Waspada / Hasriwal AS
JAKARTA (Waspada.id) : Kegiatan belajar mengajar di kompleks Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rantauprapat (yang kini menjadi SMPN 1 Rantau Utara), Jalan Majapahit, Rantauprapat, Labuhanbatu, terganggu tak dapat digunakan setelah akses menuju tiga ruang kelas disegel dan dibatasi dengan pemasangan kawat berduri oleh pihak yang mengaku ahli waris almarhum Djiwo Kromo.
Di tengah persoalan tersebut, muncul klaim baru dari pihak lain. Sebagian lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi yang menjadi lokasi ruang kelas sekolah tersebut turut diklaim sebagai milik ahli waris dari almarhum Ali Amran.
Ahli waris Ali Amran, Afyani Amran (62), mengungkapkan bahwa sebagian tanah yang digunakan untuk bangunan ruang kelas SMPN 1 tersebut merupakan milik orang tuanya yang telah wafat dan dimakamkan di TPU Pendoan Rantauprapat pada tahun 1977.
"Suratnya berbentuk Grand zaman Belanda atau Girik. Kami sedang mencari surat tersebut karena sudah lama sekali dan lupa di mana menyimpannya, sebab sejak tahun 1977 seluruh keluarga kami telah pindah ke Jakarta," ujar Afyani didampingi Abang kandung tertuanya ,Armen Amran (72), dan adik kandungnya Alfar Amran (59) yang merupakan Purnawirawan TNI, ditemui Waspada di Jakarta, Sabtu (25/7).
Menurutnya, pada tahun 1990-an, salah satu anggota keluarganya yakni Abang kandungnya Irwanto Amran (Almarhum)
pernah datang ke Rantauprapat dengan membawa surat girik tersebut untuk mengurus kepemilikan tanah, disaksikan oleh seorang sepupu bernama Effendi Baharuddin. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu akibat tidak adanya pihak yang bertanggung jawab, di mana pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan saat itu enggan menemui para ahli waris hingga pengurusan untuk ganti rugi lahan tersebut buntu tidak ada solusi
Setelah kasus klaim dari ahli waris Djiwo Kromo mencuat di media sosial beberapa waktu terakhir, pihak keluarga Ali Amran tergerak kembali untuk memperjuangkan hak atas tanah yang telah dibangun ruang kelas tanpa sepengetahuan mereka.
Afyani menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi melalui telepon selular langsung dengan salah satu perwakilan ahli waris Djiwo Kromo, Sampir, pada Jumat (24/7). Dalam komunikasi tersebut, Sampir mengeklaim lahan seluas 900 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan ruang kelas SMPN 1 Rantauprapat. Menanggapi hal itu, Afyani menyatakan akan menelusuri lebih lanjut apakah lahan milik orang tuanya termasuk di dalam area yang diklaim oleh pihak Sampir.
Kendati demikian, pihak keluarga Ali Amran tetap mengedepankan kelancaran proses pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami selaku ahli waris menginginkan tanah orang tua kami bisa diselesaikan secara hukum," tegas Afyani.
Kronologis Singkat
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak keluarga, berikut adalah riwayat singkat kepemilikan tanah almarhum Ali Amran bin Mangkoto:
Pemilik Asal: Almarhum Ali Amran (berprofesi sebagai pedagang di Jalan Sudirman, Pajak Lama, Toko Tilam Telaga Biru), meninggal dunia pada tahun 1977. Istri almarhum, almarhumah Mufidah Ilyas, wafat pada tahun 1996.
Ahli Waris (7 Bersaudara):
1. Armen Amran (72) Jakarta
2. Almarhum Azwir Amran (70) Jakarta
3. Almarhum Irwanto Amran (68) ) Jakarta
4. Asrul Amran (64) Prabumulih, Sumatera Selatan
5. Afyani Amran (62) Jakarta
6. Alfar Amran / Purnawirawan TNI (59)
7. Husninah Amran
Pasca wafatnya orangtua ahli waris, Ali Amran, pada tahun 1977, Ibu dan seluruh anak-anaknya pindah ke Prabumulih dan Jakarta di bawah pengasuhan bibi mereka, almarhumah Rasyidah Ilyas.
Pada tahun 1990, almarhum Irwanto Amran sempat berupaya mengurus surat tanah tersebut namun belum tuntas. Lurah Siringo-ringo/Cendana saat itu dijabat oleh almarhum H. Muhammad.
Lahan seluas kurang lebih 350 meter persegi tersebut mulanya merupakan tanah milik mendiang orang tua yang dipinjam-pakai oleh pihak SMPN 1 Rantauprapat pada masa lalu.
"Ini yang yang perlu kami telusuri.
Kami selaku ahli waris menginginkan prihal tanah orang tua kami di bisa selesaikan secara hukum dan bila saat ini tanah tersebut masih di pakai SMPN 1 Rantauprapat silahkan saja untuk kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Intinya proses ganti rugi tetap berjalan hingga tuntas," ungkap Afyani Amran.
Tanggapan Alumni
Sumber di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menyebutkan bahwa persoalan sengketa lahan di SMPN 1 Rantauprapat telah memasuki tahap pembahasan intensif, baik di lingkungan Pemkab maupun di DPRD Labuhanbatu, termasuk melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu guna mencari solusi terbaik.
Namun hingga kini belum ada penyelesaian. "Kami ahli waris Ali Amran sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang terbaik untuk kepentingan sekolah, tapi tetap menuntut hak ahli waris dalam bentuk ganti rugi tanah seluas lebih kurang 350 meter persegi," tambah Afyani.
Sementara itu, Ketua Alumni SMPN 1 Rantauprapat Angkatan 1985, H. Syofyan Yusma, menyambut baik sikap kooperatif dari pihak ahli waris Ali Amran dalam penyelesaian sengketa lahan ini.
Sikap alumni lseluruh Indonesia ini membentuk wadah "Panggilan Nurani Almamater: Tim Pengawal dan Penyelamat Aset Tanah SMPN 1 Rantauprapat", untuk mendorong Pemkab Labuhanbatu segera menuntaskan kasus sengketa dengan pihak-pihak yang mengeklaim kepemilikan tanah.
Syofyan mendesak Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pendidikan agar bergerak cepat menyelesaikan sengketa tersebut secara tuntas hingga tercapai kepastian hukum, khususnya terkait aksi penutupan ruang kelas yang merugikan siswa.
"Yang terpenting adalah pernyataan dari ahli waris Ali Amran bahwa ruang kelas harus dibuka untuk kegiatan belajar mengajar, bukan ditutup, sampai ada penyelesaian dengan kepastian hukum," kata Syofyan saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (25/7). (id89)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda