Breaking News
Memuat breaking news...

Rudi Hartono Bangun: Jabatan Direksi Dan Komisaris BUMN Tak Boleh Terlalu Lama

Redaksi
Redaksi
Rabu, 20 Maret 2024 - 6.40 PM WIB
Rudi Hartono Bangun: Jabatan Direksi Dan Komisaris BUMN Tak Boleh Terlalu Lama
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE, MAP, menilai jabatan direksi dan komisaris di jajan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh terlalu lama.

Karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III yang kembali terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 ini, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir segera membuat aturan yang jelas dan baku terkait jabatan direksi dan komisaris di BUMN.

Menurutnya dengan adanya aturan yang jelas dan baku, maka perombakan atau rotasi jabatan direksi dan komisaris di BUMN, berdasarkan kinerja dan bukan terkesan politis.

“Saya mengusulkan jabatan direksi dan komisaris ini tidak boleh terlalu lama. Jadi segera lakukan rotasi atau tour of duty, bisa mengambil contoh yang baik sudah dilakukan TNI/Polri,” kata Rudi Hartono Bangun melalui relisnya kepada Waspada di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dengan adanya tour of duty, lanjut Rudi Hartono Bangun, maka para direksi dan komisaris bisa lebih banyak melakukan kreatifitas dan berinovasi, sekaligus mencegah potensi adanya korupsi dalam BUMN tersebut.

“Kalau terlalu lama mereka di situ, bertindak membuat raja-raja kecil dan berpotensi “memperkaya” kroninya,” tukasnya.

Lebih jauh, Rudi Hartono Bangun menyebut para direksi BUMN tersebut bahkan ada yang sudah diperiksan penegak hukum. “Toh sudah ada yang Pak Erick laporkan ke aparat hukum dan sudah diproses, seperti yang sudah ditangani Kejaksaan dan KPK,” terangnya.

Bahkan Rudi Hartono Bangun menyoroti kinerja BUMN Waskita Karya yang utangnya mencapai Rp41 Triliun. Dalam laporan tersebut, bahwa utang bisa diselesaikan dalam tempo 17 tahun-20 tahun.

"Anehnya, kenapa para direksi lama itu tidak bisa dipanggil ke DPR?. Kita ingin tahu utang Rp41 Triliun digunakan untuk apa saja,” ujar Rudi Hartono Bangun mempertanyakan.

Legislator yang konsisten mengunjungi konsituennya di Dapil Sumatera Utara III, meminta agar Menteri BUMN Erick Tohir lebih tegas kepada para direksi BUMN yang membuat kerugian. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement