Rupiah Mendekati Rp18.000: Ujian Kemerdekaan Ekonomi di Usia 81 TahunRupiah Mendekati Rp18.000: Ujian Kemerdekaan Ekonomi di Usia 81 Tahun

Oleh Ade Maulana Ibrahim
Membaca Tan Malaka, inflasi resmi, dan beban riil rumah tangga
PADA ulang tahun ke-81 Republik Indonesia, kemerdekaan ekonomi seharusnya dinilai dari kemampuan negara menjaga nilai uang, melindungi daya beli, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar hadir di meja makan rakyat.
Namun, JISDOR Bank Indonesia pada 19 Agustus 2026 tercatat Rp17.844 per dolar Amerika Serikat—sekitar 8,1 persen lebih lemah daripada asumsi kurs APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS (Bank Indonesia, 2026a; Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025).
Angka itu bukan sekadar urusan pedagang valuta asing. Pelemahan rupiah dapat menaikkan biaya bahan baku, pangan, energi, obat, dan mesin impor, lalu diteruskan ke harga yang dibayar masyarakat.
Apakah keadaan tersebut berarti Indonesia sudah kembali ke krisis moneter 1998? Jawabannya: belum. Kemiripan angka nominal kurs tidak otomatis berarti kesamaan keadaan ekonomi.
Pada krisis 1998, rupiah kehilangan sebagian besar nilainya dalam waktu singkat, inflasi melonjak, perbankan terguncang, perusahaan bangkrut, dan PHK meluas (Zaki et al., 2024). Sebaliknya, data terbaru menunjukkan ekonomi tumbuh 5,29 persen pada triwulan II-2026, inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen, cadangan devisa akhir Juli mencapai 145,3 miliar dolar AS, rasio kecukupan modal perbankan 23,70 persen, dan kredit bermasalah bruto 2,09 persen (Badan Pusat Statistik, 2026a, 2026b; Bank Indonesia, 2026b).
Karena itu, menyebut keadaan sekarang sama dengan 1998 akan menyesatkan. Namun, menganggap kurs mendekati Rp18.000 sebagai perkara biasa juga sama kelirunya. Ia adalah lampu kuning bagi kemandirian ekonomi dan daya beli rakyat.
Inflasi Nasional dan “Inflasi Dapur”
Masalah yang lebih nyata terletak pada jarak antara angka makro dan pengalaman harian. Inflasi tahunan 2,88 persen tidak berarti harga turun atau kehidupan menjadi murah; artinya, tingkat harga rata-rata masih 2,88 persen lebih tinggi daripada setahun sebelumnya. Pada Juli 2026 memang terjadi deflasi bulanan 0,14 persen, tetapi inflasi inti masih 2,76 persen (Badan Pusat Statistik, 2026a). Di sisi lain, rata-rata upah buruh pada Mei 2026 hanya Rp3,39 juta per bulan dan tingkat pengangguran terbuka 4,65 persen (Badan Pusat Statistik, 2026c). Bagi rumah tangga yang penghasilannya tidak naik secepat harga kebutuhan pokok, inflasi yang disebut “terkendali” tetap terasa berat.
Indeks Harga Konsumen juga merupakan rata-rata statistik. BPS menyusunnya berdasarkan pola konsumsi dan survei harga di 150 kabupaten/kota dengan tahun dasar 2022 (Badan Pusat Statistik, 2025). Metode itu sah dan diperlukan, tetapi tidak menggambarkan beban setiap keluarga secara identik.
Rumah tangga miskin mengalokasikan porsi pendapatan jauh lebih besar untuk pangan; karena itu, kenaikan beras, sayur, ikan, transportasi, atau sewa rumah dapat menghasilkan “inflasi dapur” yang lebih tinggi daripada angka nasional. Penelitian Faharuddin et al. (2023) menunjukkan bahwa kenaikan harga pangan, khususnya beras, sayuran, dan ikan, berdampak nyata terhadap kemiskinan, dengan pengaruh yang lebih kuat di daerah perdesaan.
Di titik inilah perdebatan tentang kejujuran data harus diletakkan secara bertanggung jawab. Dugaan bahwa pemerintah memanipulasi inflasi tidak boleh dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diuji. Kritik yang lebih kuat adalah bahwa satu angka agregat dapat benar secara metodologis, tetapi belum cukup lengkap secara sosial.
Transparansi berarti pemerintah bukan hanya mengumumkan angka, melainkan juga menjelaskan keranjang konsumsi, perubahan bobot, variasi antardaerah, dan dampaknya menurut kelompok pendapatan. Keterbukaan informasi adalah syarat pengawasan publik, bukan ancaman bagi kewibawaan negara (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008).
Membaca Tan Malaka: Pembangunan Harus Berangkat dari Fakta Material
Tan Malaka menawarkan cara berpikir yang masih relevan hingga saat ini. Melalui Madilog, materialisme, dialektika, dan logika. Malaka mengajak bangsa ini memulai analisis dari kenyataan material, membaca pertentangan, kemudian menguji kesimpulan dengan nalar (Malaka, 1943).
Dengan cara itu, pertumbuhan ekonomi tidak boleh diterima sebagai slogan. Pertunbuhan ejonomi harus diuji, apakah upah riil naik, pangan terjangkau, lapangan kerja bermutu bertambah, industri nasional menguat, dan ketergantungan impor berkurang?
Dalam Rencana Ekonomi Berjuang, Tan Malaka menempatkan produksi, distribusi, dan upah sebagai bagian inti rencana ekonomi. Tan Malaka menekankan kebutuhan membangun industri dasar yang mampu menghasilkan mesin untuk membuat mesin, sambil mendahulukan kebutuhan mendesak seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal (Malaka, 1945).
Gagasan ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, dimana perekonomian Negara disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kajian ekonomi kerakyatan pun mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan dan kurs, tetapi harus dibaca dari pemenuhan kebutuhan hidup yang layak (KHL) dan kesejahteraan manusia (Mubyarto et al., 2014; Polamolo & Mohi, 2022).
Kenyataan hari ini menunjukkan kontradiksi yang sangat bertolak belakang. Indonesia tumbuh, tetapi masih rentan terhadap harga pangan dan energi global serta kebutuhan bahan baku dan barang modal impor. Studi Arintoko et al. (2024) menemukan bahwa depresiasi rupiah berpengaruh kuat terhadap kenaikan IHK, sedangkan apresiasi tidak selalu menurunkannya dengan kekuatan yang sama.
Widarjono et al. (2023) juga menemukan penerusan depresiasi kurs ke inflasi yang asimetris di negara-negara ASEAN, dengan dampak yang besar bagi Indonesia. Artinya, setiap pelemahan rupiah membawa risiko distribusional yaitu rumah tangga berpendapatan rendah membayar proporsi beban yang lebih besar.
Peran BI dan Batas Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memegang peran utama menjaga kestabilan nilai rupiah, baik kestabilan harga maupun nilai tukar, sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan (Nurhayati et al., 2024).
Pada 18–19 Agustus 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen, memperkuat stabilisasi rupiah melalui instrumen moneter dan intervensi di pasar valas, mendorong transaksi mata uang lokal, dan melakukan koordinasj kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan inflasi pangan (Bank Indonesia, 2026b).
Langkah ini tepat, tetapi efektivitasnya bergantung pada kredibilitas, ketepatan komunikasi, dan independensi kelembagaan.
Independensi BI harus dijaga agar kebijakan moneter tidak tunduk pada kepentingan fiskal atau politik jangka pendek. Sinergi dengan pemerintah tetap diperlukan, tetapi pembagian mandat harus jelas (Indrawati, 2025).
Pada saat yang sama, komunikasi bank sentral wajib dibuat lebih mudah dipahami. Analisis Kuncoro et al. (2021) menunjukkan bahwa kualitas dan keterbacaan komunikasi BI penting dalam membentuk ekspektasi serta mengurangi ketidakpastian.
Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya keputusan suku bunga, tetapi juga alasan, risiko, biaya, dan siapa yang paling terdampak.
BI tentu tidak dapat bekerja sendiri. Suku bunga dan intervensi valas tidak dapat memperbaiki jalan distribusi yang rusak, menambah gudang pangan, meningkatkan produktivitas petani, atau membangun industri mesin. Di sinilah pemerintah wajib menjalankan kebijakan fiskal, perdagangan, industri, pangan, dan ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat. Kebijakan moneter menahan gejolak; kebijakan pembangunan harus mengurangi sumber kerentanannya.
Empat Langkah yang dapat dilaksanakan:
Pertama, BPS dan BI perlu menerbitkan dasbor biaya hidup yang lebih rinci: inflasi menurut desil pengeluaran, wilayah, dan kelompok komoditas, disertai metodologi, seri data, serta ruang audit akademik independen.Dengan demikian, perbedaan antara inflasi nasional dan inflasi rumah tangga dapat dijelaskan, bukan dipertentangkan.
Kedua, BI perlu konsisten menstabilkan rupiah melalui bauran suku bunga, pengelolaan likuiditas, pendalaman pasar valas, lindung nilai, dan perluasan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan. Intervensi harus terukur, komunikasinya jernih, dan independensinya tidak boleh dikompromikan.
Ketiga, pemerintah harus memindahkan pusat kebijakan dari sekadar menambal harga menuju penguatan produksi. Prioritasnya adalah irigasi, benih, pupuk, gudang dan rantai dingin, transportasi antardaerah, energi domestik, serta industri dasar yang mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan, bahan baku, dan mesin. Subsidi tetap dapat dipakai, tetapi harus tepat sasaran dan disertai peningkatan kapasitas produksi.
Keempat, perlindungan daya beli harus bersifat adaptif. Bantuan sosial perlu merespons lonjakan harga komoditas utama dan perbedaan biaya hidup daerah. Kenaikan upah harus mempertimbangkan produktivitas sekaligus inflasi kebutuhan dasar, sementara kredit bagi UMKM dan sektor produktif perlu dijaga agar pengetatan moneter tidak mematikan usaha rakyat.
Penutup: Kemerdekaan Ekonomi Memerlukan Kejujuran
Pasal 33 UUD 1945 menetapkan bahwa tujuan perekonomian adalah kemakmuran rakyat. Faktanya, kurs Rp17.844 per dolar AS, inflasi 2,88 persen, pertumbuhan 5,29 persen, upah rata-rata Rp3,39 juta, dan kesenjangan beban antarrumah tangga menunjukkan bahwa stabilitas makro belum otomatis menjadi kesejahteraan yang merata.
Kesimpulannya, Indonesia belum berada dalam krisis moneter seperti 1998, tetapi sedang menghadapi ujian serius terhadap kemandirian produksi, kredibilitas data, dan daya beli rakyat.
Semangat “merdeka 100 persen” pada usia 81 tahun harus diterjemahkan secara konkret, yaitu: mampu memproduksi kebutuhan pokok, menjaga nilai rupiah, menciptakan pekerjaan bermartabat, dan berani menyampaikan keadaan ekonomi secara utuh. Negara yang kuat bukan negara yang menutupi masalah, melainkan negara yang membuka data, menerima kritik, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan kenyataan material rakyat. Itulah kemerdekaan ekonomi yang layak diperjuangkan.
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Tjut Nyak Dhien, Medan


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda