Rupiah Tembus Rp 18.000, BI Beri Tanggapan

JAKARTA (Waspada.id): Rupiah cenderung mengalami tren pelemahan dalam sepekan terakhir. Dikutip dari Bloomberg pada Selasa (29/9/2026), terpantau sekitar pukul 11.20 WIB, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan sebesar 26 poin atau 0,14 persen menjadi level Rp 18.004 per dolar AS.
Menanggapi pelemahan nilai rupiah tersebut, Bank Indonesia (BI) menyampaikan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan rupiah melemah, dan memastikan bakal melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkannya.
"Pelemahan nilai tukar dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal, sejalan dengan kenaikan harga minyak hingga di atas 108 dolar AS per barel di tengah belum tercapainya. kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea dalam keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kondisi itu mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS lebih lanjut. Sehingga yield UST tenor 10 tahun kembali naik ke level 5,23 persen atau level tertinggi sejak 2007.
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir kuartal III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan yield obligasi.
"Secara umum, pergerakan rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang kawasan (regional), dengan pelemahan terbatas secara quarter-to-date (qtd) sebesar 0,67 persen. Cadangan devisa tercatat meningkat ke level 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026," ungkap Erwin.
Menurutnya, BI terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai fundamentalnya. Selain itu, sambung dia, BI mengelola struktur suku bunga di pasar uang dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market.
Erwin menyebut, efektivitas stabilisasi nilai tukar juga dipastikan diperkuat. Pun kecukupan likuiditas dijaga dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI untuk pendanaan luar negeri.
"Intervensi akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui transaksi Non-Deliverable Forward(NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, disertai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar terus dilakukan secara intensif," jelaa Erwin. (Id88)















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda