Breaking News
Memuat breaking news...

Rutan Kelas IIB Humbahas Komit Terapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju

Redaksi
Redaksi
Senin, 12 Juni 2023 - 10.55 PM WIB
Rutan Kelas IIB Humbahas Komit Terapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DOLOKSANGGUL (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, komit menerapkan tiga kunci sukses pemasyarakatan maju.

Hal tersebut disampaikan Karutan kepada wartawan di ruang kerjanya, usai pelaksanaan rapat rutin dengan jajaran petugas Rutan, di Aula Rutan, Desa, Hutagurgur, Doloksanggul, Senin (12/6).

Dijelaskan, tiga kunci sukses pemasyarakatan maju sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Back to Basisc di dalam rutan.

"Sejauh ini, komitmen tiga kunci sukses pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Humbahas sudah berjalan sesuai harapan. Hal tersebut terlihat dari kesadaran semua petugas melaksanakan tupoksinya dan penerapan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkob) di dalam rutan," terang Herry.

Sebagai Karutan, Herry mengaku akan menindak tegas setiap oknum petugas Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Siapapun itu, tidak ada toleransi bagi petugas yang sengaja melanggar aturan. Akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (cas)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement