Breaking News
Memuat breaking news...

RUU Daerah Kepulauan Harus Jawab Kesenjangan Pelayanan Dasar

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 5.56 PM WIB
RUU Daerah Kepulauan Harus Jawab Kesenjangan Pelayanan Dasar
Foto bersama di rapat dengar pendapat umum, Rabu (16/9/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah kepulauan. Kondisi geografis serta tingginya biaya untuk menjangkau pulau-pulau membuat pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan wilayah daratan.

Anggota DPD RI Muhdi menilai kondisi tersebut perlu dijawab melalui pengaturan khusus dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Muhdi, yang juga merupakan anggota Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan, mengatakan pembahasan RUU tersebut harus diarahkan pada mengurangi kesenjangan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan.

"Terkait mengatasi kesenjangan dan pelayanan dasar, semua hal yang kita bicarakan untuk RUU ini adalah hal yang paling mendasar. Yaitu bagaimana masyarakat kepulauan mendapatkan pelayanan yang paling mendasar, dan bagaimana mereka juga bisa meraih kesejahteraan itu sendiri," ujar Muhdi dalam rapat dengar pendapat umum, Rabu (16/9/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, kondisi wilayah kepulauan tidak dapat diperlakukan sama dengan wilayah daratan. Keterbatasan akses dan tingginya biaya membuat penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

"Problem utamanya, bagaimana seorang guru atau tenaga kesehatan di tempat seperti itu dipaksa mengajar dan bertugas dengan aturan yang sama? Mana mungkin pendidikan dan kesehatan kami bisa sama. Kuncinya, bagaimana RUU ini menjadi lex specialis dari berbagai hal, termasuk dari pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Meskipun tidak bisa dirasakan secara langsung, efek jangka panjang yang dihasilkan akan sangat besar," tukasnya.

Pakar Perkaya Pembahasan RUU

Sementara Wakil Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Jaelani menilai RUU tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi wilayah kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan sekaligus memastikan karakteristik kepulauan menjadi bagian penting dalam arah pembangunan nasional.

Politisi dari Fraksi PKB itu mengatakan perspektif dari para pakar yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum turut memperkaya pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, berbagai masukan diperlukan agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan.

“Mudah-mudahan dengan tambahan perspektif dari para pakar akan memperkaya pandangan kita soal bagaimana RUU Daerah Kepulauan ini bermanfaat dan mengurangi kesenjangan pembangunan,” kata Jaelani dikutip dari Parlementaria.

Ia menyebut pengurangan kesenjangan tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga teknologi kelautan. Tata kelola sumber daya alam di daerah kepulauan juga perlu mendapat perhatian agar pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Baik itu infrastruktur, teknologi kelautan, termasuk soal tata kelola sumber daya alam yang ada di daerah-daerah kepulauan secara khusus,” ujarnya

Jaelani menilai lahirnya RUU tersebut nantinya juga dapat menjadi momentum untuk mengubah pendekatan pembangunan nasional. Selama ini, menurutnya, pembangunan masih perlu diperluas agar tidak hanya berorientasi pada wilayah daratan.

Ia berharap RUU tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi landasan yang memastikan pembangunan di wilayah kepulauan tidak tertinggal dibandingkan wilayah lainnya. Menurutnya, pengaturan yang secara khusus memperhatikan karakter geografis kepulauan penting untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement