Breaking News
Memuat breaking news...

Safrizal Rahman Terpilih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran USK

Redaksi
Redaksi
Selasa, 2 April 2024 - 3.05 AM WIB
Safrizal Rahman Terpilih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran USK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Dr. dr. Safrizal Rahman, M.Kes., SpOT terpilih dan dilantik menjadi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) menggantikan Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, SpPD-KGH., FINASIM.

Safrizal yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh, ini dilantik sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK, Senin (1/4).

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber menyebutkan, pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran USK dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan rektorat.

Menjelang berakhir masa jabatan, senat fakultas mengirimkan calon-calon yang memenuhi syarat kepada rektor untuk dipertimbangkan.

Syarat bakal calon dekan antara lain memiliki gelar doktor, berpengalaman sebagai Lektor Kepala, memiliki pengalaman dalam pengelolaan pendidikan serta bersedia untuk menjabat sebagai dekan.

Dalam prosesnya, terjaring dua calon yang memenuhi syarat, yakni dr. Azwar Ridwan dan dr. Safrizal Rahman.

Kedua calon tersebut kemudian mempresentasikan visi dan misi mereka di hadapan Rektor dan Wakil Rektor Universitas.

Akhirnya rektor memilih dan menetapkan Dr. Safrizal Rahman sebagai Dekan Fakultas Kedokteran USK yang baru. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement