Breaking News
Memuat breaking news...

Sahuti Aspirasi Masyarakat, Bobby Nasution Tunda Kenaikan Retribusi Sampah

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 Mei 2024 - 7.05 PM WIB
Sahuti Aspirasi Masyarakat, Bobby Nasution Tunda Kenaikan Retribusi Sampah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Menyahuti aspirasi masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda kenaikan tarif sampah. Dengan adanya penundaan ini, besaran retribusi sampah kembali pada tarif lama.

“Wali Kota mendengar dan memperhatikan keluhan dan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan kenaikan retribusi sampah ini. Atas dasar itulah, beliau menunda kenaikan retribusi ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Husni di kantor Wali Kota Medan, Senin (27/5).

Selain menunda kenaikan retribusi sampah ini, Husni menyampaikan, wali kota meminta agar masing-masing wilayah melakukan optimalisasi penagihan retribusi sampah.

Husni mengatakan, kenaikan tarif retribusi sampah ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Saat mulai diberlakukan, kenaikan ini menimbulkan keluhan warga. Masyarakat merasa keberatan dengan besaran kenaikan tarif yang termaktub dalam Perda itu.

Wali Kota, lanjutnya, tentu mendengar dan memperhatikan keluhan warga tentang kenaikan tarif retribusi pelayanan kebersihan atau yang sering disebut retribusi sampah ini. Aspirasi tersebut, tambah Husni, menjadi masukan dan pertimbangan baginya dalam memutuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Atas keluhan ini, Wali Kota mengambil langkah yang berpihak kepada masyarakat. Kenaikan tarif retribusi sampah ditunda dan seiring itu memberlakukan kembali tarif lama dengan melakukan optimalisasi penagihan,” terangnya.

Menurut Husni, optimalisasi penagihan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah wajib retribusi dan memaksimalkan pelayanan kebersihan. “Diharapkan optimalisasi penagihan retribusi sampah ini dapat memberikan kontribusi yang baik bagi pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Menurut Husni keputusan ini mencerminkan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan terbuka atas aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dia juga menyatakan, keputusan ini juga membuktikan Pemko Medan hadir dan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya.

Husni menyampaikan, wali kota mendorong aparat perangkat daerah terkait, termasuk di kecamatan, bersama-sama masyarakat menjaga kebersihan kota. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tentu akan melahirkan hasil yang lebih optimal,” tandasnya. (m26)

Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement