Breaking News
Memuat breaking news...

Salmon Sagala Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11.07 AM WIB
Salmon Sagala Dukung Prabowo Berantas Tambang Ilegal
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Salmon Sumihar Sagala SE. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Salmon Sumihar Sagala SE, mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal di berbagai daerah.

Salmon menilai instruksi Presiden kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta merugikan masyarakat.

“Ini perintah Presiden yang sangat jelas dan harus kita dukung. Kalau benar ada tambang ilegal yang dilindungi oknum aparat, maka tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai hukum,” tegas Salmon kepada wartawan di DPRD Sumut, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Salmon menanggapi pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pidato tersebut disaksikan langsung melalui siaran televisi dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Salmon berharap perintah Presiden segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke daerah. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak boleh terus berlangsung akibat dugaan perlindungan maupun pembiaran oleh oknum aparat atau pihak tertentu.

Ia menilai persoalan tambang ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan hilangnya potensi penerimaan negara. Aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, memicu konflik lahan, serta mengganggu tata kelola sumber daya alam.

Karena itu, Salmon meminta aparat tidak hanya menindak pekerja di lapangan. Penegakan hukum, katanya, harus menyasar pihak yang menjadi pemodal, pengendali kegiatan, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Kalau ada pemodal, pengendali atau pihak yang membekingi, semuanya harus diperiksa secara transparan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Salmon menambahkan, instruksi Presiden tersebut juga harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang selama ini diduga terlibat dalam praktik pertambangan ilegal. Ia berharap pemberantasan tambang ilegal dilakukan secara konsisten, transparan dan tanpa pandang bulu. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement